Terus Upayakan Sidang Tatap Muka, Kuasa Hukum Optimis Jerinx Berpotensi Bebas
Salah satu penasihat hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso optimis ada potensi Jerinx SID bisa bebas dari jeratan hukum yang mengancamnya.
Editor: Anita K Wardhani
Mulai hal teknis misal soal suara yang tidak jelas, bergema, atau lembaran surat yang sulit dilihat keasliannya.
"Tahapan-tahapan itu ketat disana. Suara-suara itu bergema, belum lagi memeriksa surat. Surat itu benar atau tidak fotokopi, asli atau tidak kita tidak tahu. apa yang dikatakan saksi disana kita tidak dengar, maka ini bisa menghilangkan pencarian keadilan yang hakiki itu," jelas Sugeng.
Namun demikian, Sugeng menilai untuk persidangan kali ini, Majelis Hakim ia nilai sudah lebih profesional daripada persidangan sebelumnya.
Sebab, pada persidangan sebelumnya, ada pasal dalam KUHAP yang dilanggar oleh hakim yakni memaksakan pembacaan dakwaan tanpa dihadiri oleh terdakwa di dalam persidangan.
"Sebenarnya kan kemarin (sidang sebelumnya) sudah dibacakan, kan begitu, kok dibacakan lagi? Artinya ada koreksi, kemarin kan sudah dibacakan, kami bersurat bli Gendo dan kami bersurat ada proses yang dilewati berdasarkan pasal 154 harusnya hakim menunda, yang kemarin tidak boleh dilakukan dulu, tapi dipaksakan. Hari ini, akhirnya hakim melihat, harus dilakukan pembacaan dakwaan lagi," jelas Sugeng
Sugeng mengapresiasi pengadilan negeri Denpasar dan para hakim serta jaksa karena sudah mau mengikuti prosedur.
Siap Hapus Akun Instagram
Sebelumnya, saat sidang srummer band Superman Is Dead (SID), Jerinx kembali meminta penangguhan penahanannya dikabulkan Pengadilan Negeri Denpasar.
Kali ini pria pemilik nama lengkap I Gede Ari Astina itu siap menghapus akun Instagramnya sebagai jaminan agar penangguhan penahanannya dikabulkan.
"Saya izin bicara yang mulia, untuk memperkuat penangguhan, saya juga siap akun saya tersebut dihapus," kata Jerinx sebelum sidang ditutup dari Youtube PN Denpasar, Selasa (22/9/2020).
Jerinx meyakinkan majelis hakim jika Instagramnya dihapus tentu ia tidak akan melakukan perbuatannya lagi.
"Untuk memperkuat jaminan jika saya tidak akan mengulangi perbuatan yang sama atau yang serupa itu akun instagram @jrxsid itu bisa saya atau bisa pihak kepolisian delete, itu tidak apa-apa untuk memperkuat penangguhan," tuturnya.
"Jika dikhawatirkan saya melakukan perbuatan yang sama lagi itu menjadi jaminan saya siap untuk itu," sambungnya.
Mendengar permintaan Jerinx, Majelis Hakim meminta waktu untuk merundingkan dan mempertimbangkan hal tersebut.
"Ya. Tentang permintaan saudara itu nanti majelis akan pertimbangkan," respon majelis ketua.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.