Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dwi Sasono Keberatan atas Tuntutan 9 Bulan Rehabilitasi, Ajukan Pembelaan, Widi Mulia Setia Dampingi

Dwi Sasono keberatan dan akan ajukan pembelaan terkait tuntutan 9 bulan rehabiltasi.

Editor: ninda iswara
zoom-in Dwi Sasono Keberatan atas Tuntutan 9 Bulan Rehabilitasi, Ajukan Pembelaan, Widi Mulia Setia Dampingi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Dwi Sasono di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Dwi Sasono baru-baru ini kemali menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Sidang lanjutan digelar pada Rabu (23/9/2020) kemarin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Pada persidangan kali ini beragendakan pembacaan tuntutan.

Persidangan lagi-lagi digelar secara online lantaran masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Dwi Sasono menghadiri sidang tersebut dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Di tempat tersebutlah suami Widi Mulia ini menjalani rehabilitasi.

 Sidang Kasus Narkoba Dwi Sasono Digelar Virtual, Sang Aktor Ungkap Pertama Memakai Tahun 1998

 Temani Suami Jalani Sidang Kedua, Widi Mulia Pamer Foto Dampingi Dwi Sasono & Ucapkan Syukur

Aktor Dwi Sasono ditangkap polisi karena diduga memakai dan memiliki narkoba jenis ganja.
Aktor Dwi Sasono ditangkap polisi karena diduga memakai dan memiliki narkoba jenis ganja. (Kolase Tribunnewsmaker - Instagram Dwi Sasono dan Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Seperti yang sempat mengejutkan publik, Dwi Sasono diamankan pada 26 Mei 2020 lalu lantaran tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Berita Rekomendasi

Dari penangkapan Dwi Sasono, polisi menyita barang bukti berupa ganja.

Setelah menjalani beberapa kali sidang, Dwi Sasono diketahui pertama kali mengonsumsi ganja pada tahun 1998 silam.

Berikut deretan fakta seputar tuntutan terhadap Dwi Sasono terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

HALAMAN SELANJUTNYA =======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas