Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Vien Tasman, Ibunda Rachel Vennya Mengaku Sempat Dapat Ancaman dari Pelaku yang Menipunya

Ibunda Rachel Vennya, Vien Tasman mengakui bahwa dirinya sempat mendapat ancaman dari pelaku penipuan atas dirinya.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Vien Tasman, Ibunda Rachel Vennya Mengaku Sempat Dapat Ancaman dari Pelaku yang Menipunya
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Vien Tasman dan kuasa hukumnya Muhammad Alvin Fahrezy saat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda Rachel Vennya, Vien Tasman mengakui bahwa dirinya sempat mendapat ancaman dari pelaku penipuan atas dirinya.

Sebelum ia membuat laporan ancaman itu beberapa kali dilayangkan oleh pria berinisial F tersebut melalui pesan Whatsapp.

Vien Tasman mengakui bahwa bahasa yang digunakan pelaku cukup keras dan sempat membuatnya merasa terancam.

"Yaa ancaman gitu, karena kan saya nagih yaa, dia jadi ada bahasa yang keras," beber Vien Tasman saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020).

"Katanya 'awas kamu yaa jangan macam-macam' gitu," lanjut Vien Tasman.

Baca: Usai Ditipu, Vien Tasman Ibunda Rachel Vennya Kapok Nitip Barang Mewah

Baca: Instagram Rachel Vennya Sempat Diunfollow Sang Ibu Kandung, Viens Tasman Beberkan Alasannya

Vien Tasman saat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020).
Vien Tasman saat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Namun kini, Vien Tasman bisa bernafas lega karena sudah tak lagi mendapat ancaman dari pelaku, dan statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi

Sejak awal tahun lalu pria tersebut tak lagi menghubungi Vien Tasman, namun aktif berselancar di sosial media Instagram.

"Ngga, udah nggak. Dia udah nggak hubungin saya," ujar Vien Tasman.

"Postingan Instagram dia yang bikin saya geram seolah nggak ada salah sama saya tapi pamet ini itu," ungkapnya.

Pada tanggal 25 September 2020, pria berinisial F yang diduga melakukan tindak penggelapan dan penipuan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Laporannya tersebut merupakan buntut dari penipuan yang dialaminya saat titip dibelikan tas mewah seharga Rp 180 juta dari Hong Kong.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas