Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Keberatan Tuntutan 9 Bulan Rehabilitasi, Dwi Sasono Harap Hakim Pertimbangkan Pledoinya

Diketahui, Dwi Sasono mengajukan pledoi karena keberatan tuntutan jaksa, yakni 9 bulan rehabilitasi.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Keberatan Tuntutan 9 Bulan Rehabilitasi, Dwi Sasono Harap Hakim Pertimbangkan Pledoinya
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pemain film Dwi Sasono dan Slamet Rahardjo saat konferensi pers usai press screening film Buku Harianku di Jakarta, Senin (9/3/2020). Film yang menceritakan sebuah drama petualangan anak yang menyatukan keluarga itu akan tayang di bioskop mulai 12 Maret 2020. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dwi Sasono menaruh harapan besar hakim PN Jakarta Selatan mempertimbangkan pledoinya.

Demikian disampaikan Muhammad Firdaus, kuasa hukum Dwi Sasono ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020).

Diketahui, Dwi Sasono mengajukan pledoi karena keberatan tuntutan jaksa, yakni 9 bulan rehabilitasi terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

"Ya semoga hakim bisa mempertimbangkan serta mengabulkan apa yang kami minta," ujar Muhammad Firdaus. 

Baca: Dokter Sebut Dwi Sasono Tidak Kecanduan, Pengacara Jadikan Itu Dasar Menolak Tuntutan Jaksa

Sejatinya, Muhammad Firdaus mengakui pihak Dwi Sasono sepakat dengan beberapa pertimbangan Jaksa Penuntut Umum.

Dwi Sasono ketika ditemui di gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020) untuk dilakukan pelimpahan berkas bersama barang bukti.
Dwi Sasono ketika ditemui di gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020) untuk dilakukan pelimpahan berkas bersama barang bukti. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Namun, untuk durasi hukuman pihaknya tak menyetujui karena dianggap tak sesuai dengam fakta persidangan.

Berita Rekomendasi

Baca: 7 Fakta Sidang Vonis Lucinta Luna, Terima Hukuman Meski Pengacara Yakin Kliennya Tak Bersalah

"Prinsipnya kita sepakat dengan pertimbangan dari Jaksa Penuntut Umum, karena dari pertimbangan tersebut kok jadi 9 bulan, jadi perhitungannya yang tidak kami sepakati," tutur Firdaus.

"Karena jelas-jelas dokter bilang tiga sampai enam bulan, ahli bilang kurang lebih sama angkanya. Tapi ko jaksa malah 9 bulan, ini berarti apa yang dipertimbangkan jaksa gak sesuai dengan fakta," terangnya.

Sidang putusan Dwi Sasono akan digelar pada Kamis (8/10/2020) pekan depan. Pihak Dwi Sasono optimis bahwa tuntutannya akan berkurang dari apa yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas