Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Lucinta Luna Tetap Yakin Kliennya Tak Bersalah

Lucinta Luna dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Lucinta Luna Tetap Yakin Kliennya Tak Bersalah
TribunStyle.com/Instagram@lucintaluna
Lucinta Luna dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Lama tak terdengar kabarnya, kini Lucinta Luna dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara.

Sidang vonis Lucinta Luna atas dugaan penyalahgunaan narkotika telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).

Dalam sidang tersebut, Lucinta dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim.

Perbuatan Lucinta dinilai hakim tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas obat-obatan terlarang.

Baca: Divonis 1,5 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba, Lucinta Luna Kecewa dan Menangis, Berikut Faktanya

Baca: Selama Pandemi Covid-19 Tak Bertemu, Lucinta Luna dan Abash Pacaran di Wartel

Melalui kuasa hukumnya, Ammy Amalia pun menerima hasil persidangan, meski ia tetap meyakini bahwa kliennya tersebut tidak bersalah.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (1/10/2020).

“Ya, kita mengikuti apa yang sudah diputuskan Majelis Hakim,” terang Ammy.

Abash, kekasih Lucinta Luna, bersama tim pengacara, saat ditemui di PN Jakarta Barat, Rabu (30/1/2020).
Abash, kekasih Lucinta Luna bersama tim pengacara saat ditemui di PN Jakarta Barat, Rabu (30/1/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Berita Rekomendasi

Kendati demikian, pihak Lucinta Luna mengaku kecewa dengan vonis tersebut.

Namun, mereka menerima vonis Majelis Hakim.

"Kami menerima walaupun rasa kecewa pasti ada karena kami masih berkeyakinan bahwa saudara Lucinta Luna seharusnya tidak bersalah," kata Ammy Amalia.

"Ekstasi tersebut bukan miliknya, tidak dalam penguasaannya dan tes urine negatif saat penangkapan."

"Tapi kita sebagai warga negara yang taat hukum menerima keputusan majelis hakim," paparnya.

Lucinta Luna Mohon Keadilan hingga Menangis Rindukan Abash

Sebelumnya, Lucinta Luna menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (9/9/2020).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas