Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Vicky Prasetyo Bebas dari Penjara, Kini Ditagih Utang Rp 1 Miliar & Diancam akan Dilaporkan Polisi

Pembawa acara Vicky Prasetyo diketahui baru saja bebas dari penjara kini akan diancam untuk dilaporkan ke polisi.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Vicky Prasetyo Bebas dari Penjara, Kini Ditagih Utang Rp 1 Miliar & Diancam akan Dilaporkan Polisi
dok Tribunnews.com/kolase
dok Tribunnews.com/kolase 

Vivi Paris pun berharap agar Vicky Prasetyo segera membayar utangnya lantaran sudah lewat batas waktu pada Februari 2020, 

Ia bahkan telah membicarakan kasus ini kepada pengacaranya dengan produser Vicky.

Namun hingga saat ini belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

Baca: Cerita Vicky Shu Bisa Dapat Suami Orang Solo, Ternyata Jawaban dari Doa Masa Kecilnya

Baca: Status Penahanan Vicky Prasetyo Tak Halangi Keinginannya untuk Bekerja

Istri Sandy Tumiwa, Vivi Paris yang ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).
Vivi Paris menagih utang yang dilakukan Vicky Prasetyo sebesar Rp 1 miliar. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Batas waktunya kan sudah lewat, Februari 2020. Semoga dapet hidayah, tapi tuh Vicky memang harus di-push," ujarnya.

"Kemaren sih produsernya Vicky udah ngobrol dengan pengacara saya. Tapi kalau saya dan Vicky belum ketemu."

"Saya gak mau ada janji-janji lagi atau saya mau laporkan lagi," terang Vivi.

Diketahui, Vivi Paris dinikahi Vicky Prasetyo secara siri pada 2015 lalu.

Baca: Masih Jalani Sidang, Vicky Prasetyo Langsung Bekerja Usai Keluar Rutan, Bagaimana Status Hukumnya?

Baca: Vicky Prasetyo Putus Komunikasi dengan Angel Lelga Pasca Berpisah, Akui Tidak Trauma Jalin Hubungan

BERITA TERKAIT

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas