Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Awalnya Ditolak, Vanessa Angel Bisa Dapatkan Xanax di Surabaya Usai Ajak Foto Bareng Pegawai Apotek

Foto bareng dengan pegawai apotek yang ternyata penggemarnya, jadi alasan Vanessa Angel bisa tebus xanax di Surabaya dengan resep Jakarta.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Awalnya Ditolak, Vanessa Angel Bisa Dapatkan Xanax di Surabaya Usai Ajak Foto Bareng Pegawai Apotek
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Vanessa Angel ditemani suaminya, Bibi Ardiansyah di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/9/2020). 

Vanessa Angel membeli lebih dari 15 butir xanax di Surabaya usai dirinya diperiksa atas kasus pelanggaran dugaan prostitusi online setahun lalu.

Diketahui Vanessa baru meminum satu butir dari xanax yang ia beli di Surabaya pada tanggal 15 malam itu, sisanya ia bawa ke Jakarta.

Belasan xanax itulah yang kini menjadi barang bukti dalam perkara kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya saat ini.

Lupa Nama Apoteknya

Vanessa Angel menjelaskan tentang pembelian 15 butir xanax yang ia beli di Surabaya.

Obat itu dibeli Vanessa di sebuah apotek di Surabaya pada tanggal 15 Januari 2019. Kala itu Vanessa tengah menginap di sebuah hotel di Surabaya.

Hal tersebut disampaikan Vanessa saat persidangan yang beragendakan keterangan terdakwa.

Berita Rekomendasi

"Untuk yang 15 butir itu saya beli di apotik di Surabaya yang mulia," kata Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (5/10/2020).

"Kalau beli yang 15 bhtir itu Januari tanggal 15 tahun 2019," ucapnya.

Vanessa mengaku sudah lupa dengan nama apoteknya, namun yang ia ingat jaraknya hanya 20 menit dari hotel tempat ia menginap saat itu.

"Namanya (apotek) saya kurang jelas. Tapi jarak dari hotel saya itu sekitar 20 menit," ujar Vanessa.

"Saya menginap di Four Poin Sheraton Surabaya. Itu malam saya belinya yang mulia, kurang lebih jam 11 malam," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas