Butik yang Diduga Gelapkan Uang Penjualan Tas Devina Duo Bunga Pernah Di-endorse Nikita Mirzani
Davina Celine personil Duo Bunga membeberkan alasannya tertarik menitipkan tas mewahnya untuk dijual melalui sebuah butik tas mewah
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Davina Celine personil Duo Bunga membeberkan alasannya tertarik menitipkan tas mewahnya untuk dijual melalui sebuah butik tas mewah hingga kemudian membuatnya merasa tertipu.
Davina mengaku tertarik menitipkan tasnya karena melihat Nikita Mirzani pernah diendorse butik yang diduga menggelapkan uang penjualan tasnya itu.
Ia menganggap karena sudah dipromosikan oleh artis ternama maka butik tersebut bisa dipercaya.
"Aku sempet tahu butik Helena itu dari kak Nikmir dia pernah endorse kan," ujar Davina Celine saat ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2020).
"Aku mikirnya ah udah pernah endorse kak Nikmir pasti bagus," lanjut Davina.
Baca: Davina Duo Bunga Tertipu Bisnis Jual-beli Tas Mewah, Lalu Lapor Polisi
Saat mulai sadar tasnya tak kunjung dibayar, Davina sempat meminta bantuan Nikita Mirzani melalui Fitri Salhuteru untuk mengontak butik tersebut.
Baca: Rayakan Ultah Azka, Nikita Mirzani Bereaksi saat Rogoh Ratusan Juta Beli Mainan Anak: Jangan Mikir
"Aku sempet minta tolong ke kak Fitri, kebetulan kak Ratna Pandita kenal sama kak Fitri," beber Davina.
"Aku pas kontak kak Fitri dia ngasih tahu kalau Nikita gak kenal sama pemilik butik itu," ucap Ratna Pandita.
Atas kejadian tersebut Davina kemudian menyambangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi hukum guna melaporkan butik tersebut.
Davina juga sudah mendapat pengakuan dari si pemilik butik bahwa uang hasil penjualan tas mewahnya sudah dipakai oleh pemilik butik tersebut.
Sempat berjanji akan mengganti uang senilai ratusan juta, namun hingga kini uang tersebut tak kunjung diterima Davina.
Caption: Davina Celina "Duo Bunga" (baju coklat) dan Ratna Pandita "Duo Bunga" (baju merah muda) bersama kuasa hukumnya dan korban lain dari butik Helena saat menyambangi Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.