Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Krisdayanti Tanggapi Polemik Pengesahan UU Omnibus Law: Solusi Terbaik Rakyat Indonesia

Penyanyi dan politikus Krisdayanti (45) buka suara terkait RUU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI menjadi UU beberapa hari lalu.

Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Krisdayanti Tanggapi Polemik Pengesahan UU Omnibus Law: Solusi Terbaik Rakyat Indonesia
Instagram/@krisdayantiemos
Krisdayanti 

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi dan politikus Krisdayanti (45) buka suara terkait RUU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI menjadi UU beberapa hari lalu.

Melalui postingannya di akun instagram @krisdayantilemos, Krisdayanti menegaskan bahwa ia mengklaim UU Cipta Kerja adalah solusi dari Pemerintah Pusat kepada rakyat.

"Pada dasarnya pemerintah Pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia," tulis Krisdayanti, dikutip Warta Kota, Selasa (6/10/2020).

Anggota DPR RI Fraksi PDIP itu menilai isi UU Cipta Kerja sama sekali tidak memanjakan para pengusaha dan investor, seperti apa yang selama ini disampaikan dan dibahas oleh beberapa kelompok.

"RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya," tulis istri Raul Lemos itu.

Baca: Jadi Salah Satu yang Setujui RUU Cipta Kerja, Krisdayanti Jelaskan Tujuan Mulia Omnibus Law

Dalam isinya, Krisdayanti menganggap Omnibus Law yang diwujudkan pada UU Cipta Kerja, bertujuan untuk memudahkan rakyat.

"RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang," tulis Krisdayanti.

Berita Rekomendasi

Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja oleh DPR RI, ditentang sejumlah pihak khususnya para buruh diseluruh wilayah Indonesia.

UU Cipta Kerja dianggap membuat rakyat sengsara karena isi setiap pasalnya dinilai tidak menguntungkan rakyat Indonesia.

Terlebih proses pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI dituding dilakukan secara sepihak guna kepentingan petinggi Negara.

Baca: Krisdayanti Singgung RUU Cipta Kerja Pada Unggahannya: Terobosan Hukum Untuk Bangsa Indonesia

Diwarnai debat

Diberitakan sebelumnya, disahkannya Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang diwarnai penolakan oleh dua fraksi di DPR, yakni  Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat.

Bahkan, sempat terjadi perdebatan antara Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan wakil dari fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman jelang pengesahan RUU tersebut.

Persebatan tersebut tampak dari potongan video Rapat Paripurna DPR RI membahas pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di gedung DPR RI, Senin (5/10/2020) viral di media sosial.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas