Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Krisdayanti Tanggapi Polemik Pengesahan UU Omnibus Law: Solusi Terbaik Rakyat Indonesia

Penyanyi dan politikus Krisdayanti (45) buka suara terkait RUU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI menjadi UU beberapa hari lalu.

Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Krisdayanti Tanggapi Polemik Pengesahan UU Omnibus Law: Solusi Terbaik Rakyat Indonesia
Instagram/@krisdayantiemos
Krisdayanti 

Politisi Demokrat itu menginterupsi pimpinan sidang, Azis Syamsuddin, yang hendak memberikan kesempatan kepada pemerintah memberikan pandangan.

Benny bersi keras meminta waktu satu menit untuk menyampaikan pendapat kepaa pimpinan sidang.

Permintaan tersebut ditolak Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Azis akan memberikan waktu pada Benny K Harman menyampaikan pendapat setelah pemerintah memberikan padangan soal RUU Cipta Kerja.

Adu mulut sempat terjadi, keduanya saling memotong ucapan satu sama lain.

Pimpinan sidang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kemudian mengancam Benny K Harman untuk dikeluarkan dari ruang sidang jika tidak mengikuti aturan.

Baca: Boro-boro Undang Aurel Azriel, Krisdayanti Bahkan Buat Pesta Mewah untuk Amora Tanpa Raul Lemos

Keributan itu berakhir dengan Fraksi Partai Demokrat keluar dari ruang sidang.

Berita Rekomendasi

"Tolong pak ketua pasal-pasal ini. Saya interupsi, satu menit," pinta Benny K Harman.

"Tidak, Anda bisa dikeluarkan kalau tidak mengikuti aturan. Saya pimpinannya," ujarnya.

Karena tak puas dengan aturan sidang, Benny K Harman dari Partai Demokrat mengatakan keluar dari ruang rapat.

"Kami dari Fraksi Partai Demokrat memilih walk out dari sidang paripurna," ujarnya.

Sikap kedua politisi itu disoroti masyarakat yang gusar dengan pengesahan RUU Cipta Kerja.

Tiga point tuai sorotan

Setidaknya terdapat tiga poin yang menjadi sorotan publik pascadisahkannya Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas