Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Respon Kuasa Hukum Jerinx Tentang Nota Keberatan Ditolak Majelis Hakim

Terkait penolakan nota keberatan itu, Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengatakan pihaknya tidak kaget mendengar putusan majelis hakim.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Respon Kuasa Hukum Jerinx Tentang Nota Keberatan Ditolak Majelis Hakim
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
I Gede Ari Astina alias Jerinx menemui awak media seusai menjalani sidang di kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (6/10/2020). 

"Tapi kami tetap berterima kasih kepada majelis hakim, karena itu kebijakan yang harus dilakukan, karena sesuai hukum. Kuhap mengaturnya, semua mengaturnya."

"Sehingga sidang online tidak menjadi keharusan. karena mencari kebenaran materiil," ucap koordinator Umum Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBali) itu.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar saat menggelar sidang perkara Jerinx, Selasa (6/10/2020).
Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar saat menggelar sidang perkara Jerinx, Selasa (6/10/2020). (Tribun Bali/Putu Candra)

Jerinx Tak Sabar Ingin Bertemu Ketua IDI yang Melaporkannya
elain berterima kasih karena permohonan sidang tatap muka dikabulkan, Jerinx tak sabar bertemu dengan Ketua IDi Bali yang melaporkannya.

eusai menjalani sidang di kantor Ditreskrimsus Polda Bali, musisi berna asli I Gede Ari Astina aliasenyampaikan beberapa hal ke awak media, Selasa (6/10/2020).

Pertama, Jerinx mewakili istri dan keluarganya mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim yang dipimpin Ida Ayu Adnya Dewi karena telah mengabulkan permintaannya untuk melaksanakan sidang offline di Pengadilan Negeri Denpasar.

"Karena proses mencari kebenaran hukum yang adil tidak bisa semata-mata diterjemahkan dengan teknologi," kata Jerinx sebelum dikembalikan ke Rutan Polda Bali.

Kedua, Jerinx merasa hingga saat ini dirinya tidak merasa bersalah atau mencemarkan nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang membuatnya harus mendekam selama ini di sel tahanan Polda Bali.

Berita Rekomendasi

"Saya bukan politisi, yang saya lakukan murni untuk kepentingan umum, karena saya menerima ribuan aduan dari masyarakat lewat instagram saya. Dan saya juga membaca banyak berita-berita tentang rakyat yang dirugikan," ucap Jerinx.

Sidang Jerinx Selasa (6/10/2020) kembali digelar virtual
Sidang Jerinx Selasa (6/10/2020) kembali digelar virtual (Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara)

Ketiga, Jerinx mengaku tidak sabar menjalani sidang offline di Pengadilan Negeri Denpasar.

jerinx ingin bertemu dengan orang yang melaporkannya ke polisi, yakni Ketua IDI Bali, dr I Gede Putra Suteja.

Jerinx meminta dr Putra Suteja untuk menatap langsung matanya untuk menilai apakah dirinya orang jahat atau tidak.

"Kepada bapak dr Putra Suteja, saya tidak kenal dengan anda, saya tidak punya masalah pribadi dengan anda, saya tidak sabar ingin bertemu anda di pengadilan, saya mohon anda melihat mata saya. Saya ingin tahu mata orang yang ingin memenjarakan saya itu seperti apa, karena mata adalah jendela dari hati," kata drummer grup Band Superman Is Dead (SID) itu.

"Anda bisa melihat mata saya, apakah saya penjahat atau apa, saya tidak sabar dengan bapak dr Putra Suteja, sekali lagi saya ingin bertemu dengan bapak dr putra suteja, sampai jumpa hari selasa, tatap mata saya" lanjut Jerinx.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Nota Keberatan Ditolak Majelis Hakim, Ini Kata Kuasa Hukum Jerinx, 
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas