Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Perjalanan Kasus Narkoba Rhea Chakraborty: Setelah Sebulan Ditahan Kini Bebas dengan Jaminan

Rhea terlihat keluar dari penjara Rabu (7/10/2020), setelah sebulan ditangkap Biro Pengendalian Narkotika dan merasakan hidup di balik jeruji besi

Editor: bunga pradipta p
zoom-in Perjalanan Kasus Narkoba Rhea Chakraborty: Setelah Sebulan Ditahan Kini Bebas dengan Jaminan
NDTV
Rhea Chakraborty 

Namun Pengadilan Sidang atau tingkat pertama tanggal 11 September 2020 menolak permohonan jaminan yang diajukan oleh Rhea Chakraborty, Showik Chakraborty, dan 4 tersangka lainnya terkait kasus narkoba.

NCB tak mau melepas Rhea

NCB juga sempat menolak permohonan jaminan yang diajukan oleh pengacara Rhea, Showik di pengadilan.

NCB beralasan penyelidikan masih berlangsung.

Apalagi, NCB mengatakan tengah menyelidiki jaringan narkoba besar di Bollywood.

Pembebasan Rhea Chakraborty cs dikhawatirkan dapat merusak atau menghilangkan barang bukti.

Aktris Rhea Chakraborty (tengah) meninggalkan kantor Direktorat Penegakan (Enforcement Directorate/ED) setelah menjalani pemeriksaan terkait kematian aktor Sushant Singh Rajput di Mumbai pada 7 Agustus 2020.
Aktris Rhea Chakraborty (tengah) meninggalkan kantor Direktorat Penegakan (Enforcement Directorate/ED) setelah menjalani pemeriksaan terkait kematian aktor Sushant Singh Rajput di Mumbai pada 7 Agustus 2020. (AFP/SUJIT JAISWAL)

Menuju Pengadilan Tinggi

Berita Rekomendasi

Ketika membawa pengajuan jaminan tersebut ke Pengadilan Tinggi, akhirnya Rhea bisa bernapas lega.

Pengajuan jaminannya dikabulkan Pengadilan Tinggi Mumbai.

Setelah menyelesaikan dokumennya, Rhea terlihat keluar dari penjara Byculla Rabu (7/10/2020), setelah sebulan ditangkap Biro Pengendalian Narkotika dan merasakan hidup di balik jeruji besi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Perjalanan Kasus Rhea Chakraborty, Dipenjara Hingga Akhirnya Bebas dengan Jaminan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas