Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ridwan Kamil Bertanya: Sudah Paham UU Cipta Kerja? Komentar Mantu SBY Banjir Respon, Begini Bunyinya

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melempar pertanyaan 'Sudah paham isinya?' terkait kontroversi UU Cipta Kerja, komentar menantu SBY banjir respon.

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Ridwan Kamil Bertanya: Sudah Paham UU Cipta Kerja? Komentar Mantu SBY Banjir Respon, Begini Bunyinya
Humas Pemprov Jabar dan Instagram @annisapohan
Ridwan Kamil dan Annisa Pohan 

Ia juga meminta massa aksi untuk fokus satu tujuan meminta DPRD Kabupaten Indramayu mendesak pemerintah pusat mencabut omnibus law UU Cipta Kerja yang dianggap menyengsarakan kaum buruh dan elemen masyarakat kecil lainnya.

"Jangan lempar-lempar lagi, yang jadi provokator saya minta seret ke depan, dia bukan bagian dari kita, setuju rekan-rekan," teriak koordinator aksi.

Baca: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Indramayu Ricuh, Satu Anggota Polisi Terkena Lemparan Batu

Malang, massa lempar bom molotov dan merusak motor polisi

Aksi unjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD dan Wali Kota Malang juga berujung ricuh, Kamis (8/10/2020).

Bahkan, massa nekat melempar bom molotov, batu hingga merusak sepeda motor dan pos timur gerbang DPRD Kota Malang.

Pantauan TribunJatim.com, puluhan sepeda motor milik anggota kepolisian yang terparkir di timur gerbang DPRD Kota Malang menjadi sasaran amukan massa.

Selain, itu, jendela gedung DPRD hingga isi ruangan juga dirusak oleh pendemo.

Batu dan botol tampak berserakan di sekitar mobil water canon yang bersiaga di halaman gedung DPRD Kota Malang, Kamis (8/10/2020).
Batu dan botol tampak berserakan di sekitar mobil water canon yang bersiaga di halaman gedung DPRD Kota Malang, Kamis (8/10/2020). (Surya.co.id/Kukuh Kurniawan)
Berita Rekomendasi

Saat ini, petugas kebersihan Gedung DPRD Kota Malang dan anggota kepolisian saling bahu membahu membersihkan puing-puing batu yang dilemparkan oleh massa.

Sementara itu, massa yang sebelumnya merangsek masuk berhasil dipukul mundur oleh pasukan huru hara kepolisian.

Massa pecah menjadi dua bagian. Yaitu menuju ke arah Stasiun Kota Malang dan Hotel Tugu.

Saat ini polisi bersenjatakan tameng dan senjata pelontar gas air mata masih bersiaga di depan gedung DPRD dan Wali Kota Malang.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD dan Wali Kota Malang diwarnai kericuhan, Kamis (8/10/2020).

Baca: Demo Tolak Omnibus Law di Malang Ricuh, Lemparan Batu dan Bom Molotov Sasar Gedung DPRD

Massa merusak pagar kawat berduri yang berada di depan Gedung DPRD dan Wali Kota Malang.

Selain itu, massa juga melempar batu, petasan, dan bom molotov.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas