Ridwan Kamil Bertanya: Sudah Paham UU Cipta Kerja? Komentar Mantu SBY Banjir Respon, Begini Bunyinya
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melempar pertanyaan 'Sudah paham isinya?' terkait kontroversi UU Cipta Kerja, komentar menantu SBY banjir respon.
Editor: Agung Budi Santoso
Ia juga meminta massa aksi untuk fokus satu tujuan meminta DPRD Kabupaten Indramayu mendesak pemerintah pusat mencabut omnibus law UU Cipta Kerja yang dianggap menyengsarakan kaum buruh dan elemen masyarakat kecil lainnya.
"Jangan lempar-lempar lagi, yang jadi provokator saya minta seret ke depan, dia bukan bagian dari kita, setuju rekan-rekan," teriak koordinator aksi.
Baca: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Indramayu Ricuh, Satu Anggota Polisi Terkena Lemparan Batu
Malang, massa lempar bom molotov dan merusak motor polisi
Aksi unjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD dan Wali Kota Malang juga berujung ricuh, Kamis (8/10/2020).
Bahkan, massa nekat melempar bom molotov, batu hingga merusak sepeda motor dan pos timur gerbang DPRD Kota Malang.
Pantauan TribunJatim.com, puluhan sepeda motor milik anggota kepolisian yang terparkir di timur gerbang DPRD Kota Malang menjadi sasaran amukan massa.
Selain, itu, jendela gedung DPRD hingga isi ruangan juga dirusak oleh pendemo.
Saat ini, petugas kebersihan Gedung DPRD Kota Malang dan anggota kepolisian saling bahu membahu membersihkan puing-puing batu yang dilemparkan oleh massa.
Sementara itu, massa yang sebelumnya merangsek masuk berhasil dipukul mundur oleh pasukan huru hara kepolisian.
Massa pecah menjadi dua bagian. Yaitu menuju ke arah Stasiun Kota Malang dan Hotel Tugu.
Saat ini polisi bersenjatakan tameng dan senjata pelontar gas air mata masih bersiaga di depan gedung DPRD dan Wali Kota Malang.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD dan Wali Kota Malang diwarnai kericuhan, Kamis (8/10/2020).
Baca: Demo Tolak Omnibus Law di Malang Ricuh, Lemparan Batu dan Bom Molotov Sasar Gedung DPRD
Massa merusak pagar kawat berduri yang berada di depan Gedung DPRD dan Wali Kota Malang.
Selain itu, massa juga melempar batu, petasan, dan bom molotov.