Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

UU Cipta Kerja Disahkan, Ade Fitrie Kirana Mohon Maaf, Mengapa? 

Pesinetron dan pengusaha Ade Fitrie Kirana angkat bicara soal UU Cipta Kerja. Ia meminta maaf.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in UU Cipta Kerja Disahkan, Ade Fitrie Kirana Mohon Maaf, Mengapa? 
Istimewa
Ade Fitrie artis peran yang kini aktif sebagai pegiat sosial dan menjadi Ketua Umum Yayasan Perlindungan Perempuan dan Anak (YPPA). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi covid-19 belum juga usai, masyarakat harus kembali berteriak kepada Pemerintah Indonesia terkait Omnibus Law tentang UU Cipta Kerja.

UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI akhir pekan lalu, dianggap tidak pro terhadap rakyat sehingga aksi demonstrasi besar-besaran terjadi di beberapa wilayah Indonesia.

UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI yang mendapat dukungan penuh Presiden Indonesia beserta para Menteri, memiliki 79 UU dengan 1244 pasal yang direvisi.

Para petinggi Negara bertujuan mempercepat pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU, agar investasi dapat semakin mudah masuk di Indonesia.

Pesinetron dan pengusaha Ade Fitrie Kirana angkat bicara soal UU Cipta Kerja.

Baca: Krisdayanti Hingga Ruben Onsu Bicara UU Cipta Kerja, Sebut Solusi Pemerintah, Kembali ke Nurani

Baca: Omnibus Law UU Cipta Kerja Ditolak Sejumlah Pihak, Luhut: Dibaca Dulu Baru Komentar

Meski sudah disahkan, ia menegaskan tidak akan berpegangan dengan UU Cipta Kerja dalam memperkerjakan karyawannya.

Berita Rekomendasi

"Mohon maaf bukan karena saya selaku warga tidak patuh. Namun saya menggunakan 'hati nurani', sepantas apa saya memperlakukan mereka yang sudah bekerja untuk perusahaan saya," kata Ade Fitrie Kirana kepada Warta Kota, Kamis (8/10/2020).

Ade punya landasan sendiri mengapa ingin memanusiakan pekerjanya, yakni dikarenakan ia pernah merasakan vekerja untuk orang lain, bekerja mandiri sebagai pelaku seni, serta menjalani usaha diberbagai bidang.

"Tentang cuti, hak upah, dan hak lainnya, misalnya. Tentu saya berikan sebaik saya memperlakukan kepada keluarga sendiri," ucapnya.

Pengusaha dibidang kecantikan itu pun mengutarakan pendapatnya, bahwa sebagai anak bangsa Pancasila harus diamalkan dalam momentum seperti ini.

"Khususnya sila kemanusiaan yang adil dan beradab dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila harus ditegakan dan diamalkan," tegasnya.

Pesinetron 'Raden Kian Santang' ini menganggap, karyawannya selama ini sudah banyak membantunya, menghasilkan kehidupan yang baik untuk Ade.

"Tentu mereka berhak mendapatkan yang terbaik juga sesuai kemampuan yang bisa perusahaan berikan," ungkapnya

Lebih lanjut, Ade Fitrie Kirana berharap setelah UU Citpa Kerja disahkan, para pekerja dan pengusaha bisa bersinergi mencapai kesejahteraan.

"Bagi saya, bekerja adalah ibadah," ujar Ade Fitrie Kirana.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas