Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sikapi Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ruben Onsu Beri Tanggapan Ini

Ruben Onsu sebagai seorang presenter sekaligus pengusaha beri tanggapan ini soal omnibus law UU Cipta Kerja.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Sikapi Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ruben Onsu Beri Tanggapan Ini
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Ruben Onsu saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019)- Ruben Onsu sebagai seorang presenter sekaligus pengusaha beri tanggapan ini soal omnibus law UU Cipta Kerja. 

Memang di berbagai daerah di Indonesia, khususnya DKI Jakarta, banyak pihak yang tak setuju.

Menanggapi hal itu, Ruben Onsu merasa tak masalah dengan adanya unjuk rasa.

Ia pun menuturkan harus menghormati hak mereka karena lumrah adanya perbedaan pendapat.

"Kalau saya sih ya, ya apapun hasilnya nanti kita lihat aja gitu," tutur Ruben Onsu.

"Jadi kalau yang mendemo ya kita harus menghormati mereka, karena itu 'kan namanya perbedaan pendapat."

"Boleh dong gitu ya, maksudnya ada ketidaksepakatan itu juga boleh," tambahnya.

Sementara itu, penyanyi yang juga seorang anggota DPR, Krisdayanti ikut menyampaikan pendapat.

Berita Rekomendasi

Melalui akun Instagram @krisdayantilemos, ia membagikan tanggapannya pada Selasa (6/10/2020).

Dalam unggahan itu Krisdayanti menerangkan bahwa omnibus law UU Cipta Kerja merupakan sebuah solusi bagi masyarakat.

Nantinya diharapkan peraturan tersebut dapat memudahkan berbagai pihak, termasuk buruh.

Baca: Daftar Harta Kekayaan Mulan Jameela, Naik Rp 78 Juta Setelah Jadi Anggota DPR

Baca: Jadi Salah Satu yang Setujui RUU Cipta Kerja, Krisdayanti Jelaskan Tujuan Mulia Omnibus Law

"Pada dasarnya pemerintah Pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia.

Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak.

RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya," tulis Krisdayanti.

Di mana omnibus law UU Cipta Kerja dapat memudahkan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan investasi di Indonesia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas