Vernita Syabilla Dicegat Otoritas Bandara Soetta karena Reaktif Covid-19, Batal Diperiksa Penyidik
Unit kesehatan Bandara Soekarno Hatta menyarankan Vernita Syabilla untuk segera melakukan tes swab dan isolasi mandiri selama 14 hari.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Vernita Syabila, artis peran yang terlibat dalam prostitusi di Lampung dikabarkan reaktif Covid-19.
Kabar yang bersangkutan reaktif datang dari penasihat hukum Vernita yang menyampaikan kabar tidak bisa memenuhi panggilan penyidik di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (10/10/2020).
Informasi dihimpun, panggilan ini hanya diwakili oleh penasihat hukum yang tiba sekira pukul 09.00 WIB di Mapolresta Bandar Lampung.
Mewakili sang artis, penasihat hukum menyampaikan alasan perihal ketidakhadiran Vernita.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana membenarkan kabar kembali mangkirnya Vernita Syabila.
Menurut Rezky, ada faktor yang membuat Vernita tidak memungkinkan untuk hadir.
"PH sudah datang, dia (Vernita Syabila) reaktif waktu tes rapid. Jadi gak berangkat," kata Rezky.
Rezky menambahkan, penasihat hukum Vernita langsung pulang setelah menyerahkan surat pernyataan bahwa Vernita terkonfirmasi reaktif Covid-19.
Namun dirinya belum dapat membeberkan surat hasil rapid tes tersebut.
Termasuk kapan tanggal yang tertera mengenai waktu pelaksanaan rapid tes sang artis.
"Jadi yang datang hanya PH nya. Gak lama itu mereka langsung pulang," kata Rezky.
Baca: Vernita Syabilla, Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi di Lampung Terkonfirmasi Reaktif Covid-19
Oleh karena itu, lanjut Rezky pihaknya bakal berkoordinasi kembali dengan penasihat hukum mengenai jadwal panggilan selanjutnya.
Polisi juga bakal memastikan terlebih dahulu kondisi kesehatan Vernita, setelah dinyatakan reaktif covid 19.
Menurut Rezky pihaknya tak dapat memaksakan yang bersangkutan untuk hadir. Polisi bersedia memberikan jangka waktu bagi Vernita untuk memulihkan dahulu kondisi tubuhnya.
"Kami juga masih menunggu perkembangan. Untuk sementara hanya itu yang disampaikan oleh PH nya," kata Rezky.
Sementara itu ruang penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung langsung disterilisasi menggunakan cairan desinfektan pasca kedatangan penasihat hukum Vernita Syabilla.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengatakan, hal itu dilakukan setelah penasihat hukum saksi korban Vernita Syabilla, Teguh Margono meninggalkan Mapolresta.
"Penasihat hukumnya menyempatkan diri hadir di ruang Satreskrim, jadi kami lakukan sterilisasi sebagai bentuk antisipasi," kata Rezky Maulana, Sabtu (10/10/2020).
Baca: Bos Muncikari Blak-blakan Soal Perkenalannya Dengan Artis Vernita Syabilla
Rezky menyebut, sterilisasi ruang Satreskrim perlu dilakukan, karena kemungkinan ada kontak fisik antara Vernita Syabilla dan penasihat hukumnya saat di Bandara Soekarno Hatta.
Kedatangan penasihat hukum Vernita Syabilla, mewakili saksi yang berhalangan hadir karena dinyatakan reaktif Covid-19.
Vernita Syabilla diketahui reaktif Covid-19 setelah menjalani rapid test di Bandara Soekarno Hatta.
Artis Vernita Syabilla dicegat otoritas Bandara Soekarno Hatta sehingga tak dapat melanjutkan penerbangan menuju Bandara Radin Inten II, Natar, Lampung Selatan.
Bahkan, dari unit kesehatan Bandara Soekarno Hatta menyarankan Vernita Syabilla untuk segera melakukan tes swab dan isolasi mandiri selama 14 hari.
Karena sudah dua kali mangkir panggilan penyidik, Rezky menegaskan, tetap mempercepat proses melengkapi berkas perkara tersangka BS alias Baim.
"Untuk mempercepat proses pemeriksaan, kami memberikan gambaran pertanyaan kepada Vernita Syabilla melalui penasihat hukumnya," jelas Rezky Maulana. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Penasihat Hukum Vernita Syabilla Datang, Ruang Satreskrim Polresta Bandar Lampung Disterilisasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.