Sidang Tatap Muka Jerinx, Media Tak Boleh Meliput, Hanya Diberi Waktu 2 Menit untuk Mengambil Gambar
Awak media dilarang menyaksikan atau meliput jalannya persidangan dengan alasan protokol kesehatan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx untuk kali pertama dilakukan secara tatap muka, Selasa (13/10/2020) di ruang Cakra Pengadilan Negeri Denpasar.
Namun sayangnya, para wartawan dilarang meliput proses persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut.
"Katanya sidang terbuka, tapi kami dilarang meliput. Dari luar tidak ada speaker juga, bagaimana caranya meliput kalau seperti ini," kata salah satu jurnalis televisi saat petugas kepolisian memaksa seluruh jurnalis ke luar dari ruang sidang.
Awalnya, Majelis Hakim yang dipimpin Ida Ayu Adnya Dewi sudah mempersilakan awak media untuk mengambil gambar. Namun waktu yang diberikan hanya dua menit.
"Silakan wartawan mengambil gambar, saya berikan waktu dua menit. Setelah itu mohon ke luar," kata Majelis Hakim.
Awak media dilarang menyaksikan atau meliput jalannya persidangan dengan alasan protokol kesehatan.
Dalam ruang sidang, jumlah orang dibatasi hanya maksimal 20 orang saja.
Diberitakan sebelumnya, Selasa (13/10/2020), untuk pertama kalinya sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) akan digelar secara tatap muka.
Sebelumnya beberapa kali sidang berlangsung secara online dan mendapat protes dari Jerinx.
Selasa (13/10/2020) pagi, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dijaga ketat menjelang berlangsungnya sidang.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pertama Kalinya Sidang Jerinx Digelar Secara Tatap Muka, Penjagaan Diperketat
Petugas gabungan dari kepolisian dan TNI berjaga di sejumlah area PN Denpasar.
Bahkan petugas kepolisian beserta pihak PN Denpasar melakukan pengecekan persiapan Ruang Sidang Cakra yang digunakan untuk menyidangkan Jerinx.
"Tadi kami melakukan pengecekan persiapan ruang sidang untuk terdakwa Jerinx," terang Wakil Ketua PN Denpasar, Selasa (13/10/2020).
Pantauan Tribun, sejumlah pintu masuk menuju PN Denpasar dijaga aparat keamanan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.