Tio Pakusadewo Kembali Terjerat Narkoba, Anaknya Menduga Perasaan Kesepian Jadi Biang Keladi
Tio Pakusadewo pernah menjalani rehabilitasi pada 2018 sebelum akhirnya kembali terjerat narkoba untuk kali kedua.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tio Pakusadewo pernah menjalani rehabilitasi pada 2018 sebelum akhirnya kembali terjerat narkoba untuk kali kedua.
Patrisha Beatrice, anak kedua Tio Pakusadewo, membeberkan ayahnya kala itu mengalami perubahan kondisi yang lebih baik.
Menurut Beatrice, ayahnya sudah terlihat sehat dan tidak ada beban pikiran.
Baca juga: Tio Pakusadewo 2 Kali Ditangkap karena Jeratan Narkoba, Ini Unek-unek Anak Keduanya
Baca juga: 10 Tahun Lebih Pakai Narkoba, Kuasa Hukum Sebut Tio Pakusadewo Kini Dalam Proses Hijrah
"Ada, ada banget. Dari badannya sih sehat, enggak lihat stres atau apa, enggak ada sama sekali," tutur Patrisha Beatrice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/7/2020).
Namun, akhirnya Tio Pakusadewo terjerat dalam masalah yang sama. Ia kembali ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Beatrice menuduga ayahnya mengulangi kesalahan yang sama karena merasa kesepian.
"Cuma mungkin setelah itu ia sempat merasa sepi kali ya. Karena anak-anaknya juga, kan kita juga, jadi merasa sepi," bebernya.
Baca juga: Minta Tio Pakusadewo Segera Direhabilitasi, Kuasa Hukumnya Singgung Kasus Narkoba Raffi Ahmad
Terkait Tio yang sudah 10 tahun lebih mengonsunsi narkoba, Patrisha mengaku tak tahu soal itu. Sebab sejak kecil ia tidak tinggal bersama Tio dan memilih tinggal bersama ibunya.
"Hmmmm, aku enggak tinggal sama papah sih ga, aku kurang tahu, dari kecil aku sudah ikut Mamah, enggak bareng papah, jadi kurang tau lah masalah itu," ungkap Patrisha.
"Tetapi sebagai anak tetap lah ada kekhawatiran, tetap doain papah yang terbaik," lanjutnya.
Tio Pakusadewo kembali tersandung kasus narkoba setelah bebas dari rehabilitasi tahub 2018 lalu. Ini kali kedua Tio bersamalah dengan barang haram tersebut.
Kali ini Tio terancam hukuman penjara selama 4 tahun setelah jaksa mendakwanya dengan pasal transaksi narkotika.