Sebut Jerinx SID Orang Baik, Ketua IDI Bali Hanya Sesalkan Komentar yang Melemahkan Semangat Dokter
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr Gede Putra Suteja, menyampaikan penilaian terhadap postingan Jerinx SID di Instagram.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr Gede Putra Suteja, menyampaikan penilaian terhadap postingan Jerinx SID di Instagram.
Menurut dia, postingan Jerinx melemahkan semangat para dokter yang berupaya memberikan layanan terbaik dalam upaya penanganan pasien covid-19.
Hal itu ia sampaikan usai menyampaikan keterangan sebagai saksi pelapor di persidangan dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID terkait kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (13/10/2020).
Hampir sekitar tiga jam Putra Suteja memberikan keterangan di hadapan tim jaksa, tim penasihat hukum Jerinx, dan majelis hakim pimpinan Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.
Usai bersaksi, Putra Suteja menjelaskan beberapa hal yang disampaikannya di persidangan.
"Yang pertama bagaimana saya selaku Ketua IDI bisa melaporkan seperti ini. Itulah yang saya sampaikan berdasarkan surat tugas dan yang lain sebagainya," jelasnya.
Baca juga: Soal Postingan Kacung WHO, Jerinx Sebut Ketua IDI Tak Ingin Penjarakan Dirinya
Baca juga: Kesetiaan Nora Alexandra Mendampingi Jerinx, Menyuapi Sang Suami dari Balik Jeruji Saat Break Sidang
Baca juga: Sidang Perdana Tatap Muka, Ketua IDI Bali Gede Putra Suteja Ungkap Alasannya Memolisikan Jerinx
Ia juga menerangkan alasan melaporkan Jerinx dan tidak ada mediasi atau pun diskusi.
"Penanganan kita masalah covid ini, sedangkan postingan-postingan dia (Jerinx) selama beberapa hari itu menurunkan semangat kami. Menuduh ini, itu. Padahal di belakang saya, dokter-dokter dan adik-adik saya sudah bekerja sekuat tenaga," kata Putra Suteja.
"Dengan ada perkataan-perkataan demikian menyebabkan kami menjadi lemah, dan menjadikan masyarakat tidak percaya dengan apa yang kami laksanakan di lapangan. Kan begitu. Itu saja," imbuhnya.
Putra Sujeja menyatakan, beberapa pertanyaan yang dilontarkan di persidangan terhadap dirinya seputaran pelaporan dan persoalan kedudukan hukum atau legal standing selaku pelapor, Ketua IDI Bali.
Baca juga: Keinginan Jerinx Sidang Tatap Muka Terwujud, Pekan Depan PN Denpasar Tak Gelar Sidang Virtual
"Tadi pertanyaan berputar-putar di sana saja. Teknis pelaporan, bagaimana penanganan covid. Terkait legal standing juga ditanyakan. Di sana (waktunya) yang lama," ucapnya.
Kembali mengenai laporan, Putra Suteja mengungkapkan awalnya mendapat informasi mengenai postingan yang diunggah Jerinx di akun media sosialnya.
Berdasarkan informasi itu kemudian diadakan rapat bersama anggota IDI Bali dan berujung pada pelaporan.
Baca juga: Soal Postingan Kacung WHO, Jerinx Sebut Ketua IDI Tak Ingin Penjarakan Dirinya
Baca juga: Saat Jerinx Bertemu Ketua IDI Bali yang Melaporkannya, Tatap Mata dan Postingan yang Melemahkan
"Terkait laporan, awalnya saya mendapat informasi tanggal 12 Juni 2020, tanggal 13 Juni, 14 Juni, kami di grup WA rapat. Tanggal 15 Juni, saya mendapat mandat dan tanggal 16 Juni saya laporkan," tuturnya.