Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sebut Jerinx SID Orang Baik, Ketua IDI Bali Hanya Sesalkan Komentar yang Melemahkan Semangat Dokter

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr Gede Putra Suteja, menyampaikan penilaian terhadap postingan Jerinx SID di Instagram.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Sebut Jerinx SID Orang Baik, Ketua IDI Bali Hanya Sesalkan Komentar yang Melemahkan Semangat Dokter
Tribun Bali/Rizal Fanany
Terdakwa, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang saksi kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020). Sidang Jerinx kali ini untuk pertama kalinya digelar secara tatap muka. Tribun Bali/Rizal Fanany 

Selaku pribadi, Putra Suteja mengakui Jerinx adalah orang baik.

Akan tetapi di sisi lain, apa yang dilakukan Jerinx dalam postinganya di media sosial menurut Putra Suteja sangat melemahkan kerja-kerja dokter dan tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19.

"Saya akui dia orang baik. Tetapi kalimat-kalimat, narasi-narasinya yang menyebabkan teman-teman kami di lapangan menjadi kualitas kerjanya menurun. Kok bisa begini. Dalam situasi kami akan melaksanakan kegiatan-kegiatan penanganan covid, ada orang yang membuat postingan-postingan merugikan dan melemahkan semangat kami," cetusnya.

Terdakwa, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang saksi kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020). Sidang Jerinx kali ini untuk pertama kalinya digelar secara tatap muka. Tribun Bali/Rizal Fanany
Terdakwa, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang saksi kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020). Sidang Jerinx kali ini untuk pertama kalinya digelar secara tatap muka. Tribun Bali/Rizal Fanany (Tribun Bali/Rizal Fanany)

"Kami mengikuti postingan-postingan dari hari ke hari tetapi narasinya membuat orang marah dan tersinggung. Kita ini manusia harus ada penghargaan. IDI juga manusia, punya rasa. Berapa sudah anggota saya yang meninggal, berapa masyarakat yang tidak terlayani gara-gara dokternya meninggal. Berikan semangat kami, jangan dilemahkan semangat kami dengan hal-hal tidak perlu sebenarnya," ujar Putra Suteja.

Sebelum melakukan pelaporan, Putra Suteja mengaku sudah berkoordinasi dengan IDI Pusat. "Berkoodinasi. Ada surat tugas, surat kuasanya," tegasnya.

Saling Tatap

Kembali ditegaskan Putra Suteja, secara pribadi dirinya tidak ada masalah dengan Jerinx. Namun ia mengatakan, mendapat tugas sebagai anggota profesi untuk melaporkan Jerinx .

Berita Rekomendasi

"Saya selaku pribadi tidak masalah. Tapi selaku organisasi dari hasil rapat tanggal 14 Juni 2020 itu, IDI cabang menugaskan saya untuk melapor, karena tugas kami saat itu penanganan covid. Jangan kami dibuat narasi-narasi yang melemahkan semangat kami," katanya.

Terkait pernyataan Jerinx yang akan menatap matanya, Putra Suteja mengaku sempat saling tatap mata dengan Jerinx.

"Saya tatap dia. Saya biasa saja. Dia orang baik. Tapi tatap juga anggota saya yang di belakang. Mereka 8 jam pakai APD (alat pelindung diri). Tidak bertemu dengan keluarga berapa hari.

Diikuti dengan narasi-narasi begini, kan saya sebagai anggota profesi harus menjaga marwah teman-teman, marwah profesi. Dia (Jerinx) orang baik, saya lihat dari gerakan sosialnya kan banyak," ujarnya sembari meninggalkan awak media.

Pelapor yang juga saksi, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, I Gede Putra Suteja saat mengikuti sidang saksi kasus dugaan pencemaran baik dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020). Sidang Jerinx kali ini untuk pertama kalinya digelar secara tatap muka. Tribun Bali/Rizal Fanany
Pelapor yang juga saksi, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, I Gede Putra Suteja saat mengikuti sidang saksi kasus dugaan pencemaran baik dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020). Sidang Jerinx kali ini untuk pertama kalinya digelar secara tatap muka. Tribun Bali/Rizal Fanany (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Dilarang Meliput
Untuk kali pertama, sidang Jerinx digelar secara offline atau tatap muka di ruang Cakra Pengadilan Negeri Denpasar.

Namun yang disayangkan, para wartawan dilarang meliput proses persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut.

"Katanya sidang terbuka, tapi kami dilarang meliput. Dari luar tidak ada speaker juga, bagaimana caranya meliput kalau seperti ini," kata salah satu jurnalis televisi saat petugas kepolisian memaksa seluruh jurnalis keluar dari ruang sidang.
Awalnya, Majelis Hakim yang dipimpin Ida Ayu Adnya Dewi sudah mempersilakan awak media untuk mengambil gambar. Namun waktu yang diberikan hanya dua menit. "Silakan wartawan mengambil gambar, saya berikan waktu dua menit. Setelah itu mohon keluar," kata Majelis Hakim.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas