Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Curahan Hati Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara, Singgung soal Buah Hati

Artis Vanessa Angel telah menjalani sidang lanjutan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020).

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Curahan Hati Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara, Singgung soal Buah Hati
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Artis Vanessa Angel telah menjalani sidang lanjutan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020). 

Saat meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Vanessa Angel memilih bungkam tanpa mengucapkan sepatah kata.

Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube Indosiar, Selasa (8/9/2020).

Dalam persidangan saat itu, Vanessa tidak tampak membawa serta sang buah hati.

Mewakili sang istri, Bibi Ardiansyah meminta maaf karena tak bisa memberikan keterangan tentang jalannya persidangan.

Bibi mengatakan bahwa putra semata wayangnya itu sudah menangis hingga harus terburu-buru pulang ke rumah.

Perempuan 28 tahun itu pun berlalu begitu saja masuk ke dalam mobil bersama Bibi Ardiansyah.

Baca: Motif Eks Istri Kedua Ungkap Halilintar Telantarkan Anak, Peramal Ini Singgung Hancurkan Atta Aurel

Baca: Sayangkan Reza Artamevia Ditangkap Lagi karena Narkoba, Ketua GPAN: Dia Nggak Mau Tobat

Sidang Kedua Vanessa Angel Memanas

Berita Rekomendasi

Kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara mengungkapkan jalannya persidangan yang cukup memanas.

Dalam persidangan tersebut, Arjana menjelaskan bahwa terdapat perbedaan keterangan antara saksi dengan berita acara.

"Tadi sidang sedikit memanas," ungkap Arjana.

"Karena kita lihat fakta antara kesaksian dua saksi dengan berita acara pemeriksaan yang kami peroleh ada yang tidak sesuai," terangnya.

Ia menyebut, keterangan yang berbeda yakni mengenai handphone yang menjadi barang bukti.

Arjana Bagaskara kuasa hukum Vanessa Angel saat ditemui di PN Jakarta Barat, Senin (7/9/2020).
Arjana Bagaskara kuasa hukum Vanessa Angel saat ditemui di PN Jakarta Barat, Senin (7/9/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Kami tidak sependapat mengenai handphone."

"Karena handphone ternyata menurut klien kami diberikan saat di kepolisian bukan saat di rumah," bebernya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas