Artis Inisial RR Disebut Polisi Habiskan Rp 400 Ribu untuk Beli Sabu-sabu
Polisi mengungkapkan artis berinisial RR yang baru saja diamankan karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkapkan artis berinisial RR yang baru saja diamankan karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Yang bersangkutan disebut polisi menghabiskan uang Rp 400 ribu untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Hal tersebut didapati dari pengakuan RR saat diamankan di sebuah hotel di kawasan, Depok Jawa Barat pada Kamis (15/10/2020) malam.
"Tanggal 15 setengah 7 malam kami menggeledah dan menemukan tersangka dan barang bukti sabu 0.4 gram dan alat hisapnya dan ada beberapa barang bukti lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Kronologi Penangkapan Artis Berinisial RR Terkait Penyalahgunaan Narkoba
"Dari hasil pemeriksaan introgasi awal bahwa memang ia membeli sabu ini seharga Rp 400 ribu dari seseorang inisial P," tuturnya.
Yusri Yunus juga membeberkan bahwa RR sudah lima kali mengonsumsi barang haram tersebut. Ia membeli narkoba tersebut dari dua orang yang berbeda.
"Dari hasil introgasi juga yang bersangkutan sudah lama membeli dan pengakuan awal sudah membeli sekitar 5 kali di orang-orang berbeda makanya masih kita dalami lagi termasuk orang inisial P ini, baru yang terakhir dia beli," terangnya.
Baca juga: Pesinetron Renald Ramadhan, Dikabarkan Tersandung Kasus Narkoba, Ini Sosoknya
Hasil urin RR diketahui positif mengandung metafetamine. RR pun disangkakan pasal atas kepemilikan dan jual beli narkoba.
"Untuk yang bersangkutan kita lakukan tes urin hasilnya positif metafetamine ini masih berproses dan masih kita dalami ke yang bersangkutan karena masih mendalami. Kemudian kita proses dan kita sangkakan pasal 114 ayat 1 subsider 112 si uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar Yusri Yunus.
Sosok RR diduga adalah artis peran bernama Renald Ramadhan yang membintangi sinetron "Dari Jendela SMP".
RR tak dihadirkan pihak kepolisian dalam rilis hari ini karena masih berada di bawah umur. Ia juga akan menjalani proses peradilan secara khusus untuk tersangka di bawah umur.