Kronologi Penangkapan Artis Berinisial RR Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan kronologi penangkapan artis inisial RR yang diduga tersandung kasus narkoba.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan kronologi penangkapan artis inisial RR yang diduga tersandung kasus narkoba.
Dikabarkan bahwa RR yang diduga adalah Renald Ramadhan diamankan di sebuah hotel di kawasan Sawangan, Depok.
"Pengungkapan yang dilakukan unit 5 Subdit 3 Dirnarkoba PMJ berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ramai sudah di media publik figur inisial RR waktu kejadian Kamis lalu tanggal 15 pukul 18.30 WIB di daerah sawangan di Hotel lantai 2 Depok Jawa Barat," ujar Kombes Pol Yusri Yunus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).
RR diamankan pihak kepolisian bersama barang bukti berupa satu 3 klip paket sabut dengan total berat 0.4 gram.
"Berhasil mengamankan tersangka kemudian barang bukti yang ditemukan beberapa plastik klip totalnya sekitar 0.4 gram sabu-sabu beserta barang bukti lain seperti handphone ada uang," ujar Yusri Yunus.
Polisi tak dapat mengungkap sosok RR di hadapan awak media lantaran artis sinetron tersebut baru menginjak 17 tahun.
Baca juga: Pesinetron Renald Ramadhan, Dikabarkan Tersandung Kasus Narkoba, Ini Sosoknya
Lantaran masih dianggap di bawah RR akan menjalani proses hukum dan peradilan selayaknya tersangka di bawah umur.
"Kenapa saya tidak hadirkan di sini karena ybs masih berusia 17 tahun makanya nanti akan ada pendampingan karena masih di bawah umur," ucap Yusri Yunus.
"Sistem peradilannya pun nanti berbeda makanya saya tidak bisa hadirkan," lanjutnya.
Sosok RR diduga merupakan Renald Ramadhan yang membintangi sinetron "Dari Jendela SMP". Ia juga merupakan mantan kekasih dari aktris Dinda Hauw.