Pemain Dari Jendela SMP Ditangkap karena Narkoba, Ini Alasan Polisi Tak Hadirkan Artis RR saat Rilis
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menggelar rilis kasus narkoba yang melibatkan RR di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
"Kemudian selama tiga hari didalami lagi oleh tim baru tanggal 15, sekitar pukul 18.30 malam menggeledah dan menemukan tersangka."
"Barang bukti sabu 0,4 gram, alat hisapnya dan ada beberapa barang bukti lagi."
"Dari hasil pemeriksaan interogasi awal bahwa memang dia membeli sabu ini seharga 400 ribu dari seseorang inisial P," bebernya.
Yusri mengungkapkan artis RR yang diamankan pihak kepolisian tersebut ternyata masih di bawah umur.
Karena alasan masih di bawah umur, maka polisi tidak menghadirkan sosok RR saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba.
“Kenapa saya tidak hadirkan di sini? Karena yang bersangkutan (RR) masih berusia 17 tahun," ujarnya.
"Makanya nanti akan ada pendampingan karena masih di bawah umur."
"Sistem peradilannya pun nanti berbeda, makanya saya tidak bisa hadirkan,” kata Yusri.
Dari pengakuan RR, pemain sinetron 'Dari Jendela SMP' ini sudah membeli sabu sebanyak lima kali dari orang-orang yang berbeda.
Yusri mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis RR.
"Kemudian dari hasil interogasi yang bersangkutan sudah lama membeli dan pengakuannya dia sudah beli lima kali di orang berbeda," ungkap Yusri Yunus.
"Kami masih dalami terus pemasok lainnya," tandasnya.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Artis Berinisial RR Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Baca juga: Siapa RR, Pesinetron Dari Jendela SMP yang Diduga Terjerat Narkoba? Disebut Jadi Seteru Rizky Billar
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)