Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hari Ini Tim Kuasa Hukum Jerinx Hadirkan Ahli Bahasa dan Pidana untuk Bersaksi di Sidang

idang perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Hari Ini Tim Kuasa Hukum Jerinx Hadirkan Ahli Bahasa dan Pidana untuk Bersaksi di Sidang
Tribun Bali/Rizal Fanany
Terdakwa, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (kiri) menjalani sidang saksi kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020). Sidang Jerinx kali ini untuk pertama kalinya digelar secara tatap muka. Tribun Bali/Rizal Fanany 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sidang perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Denpasar, Bali, Kamis (22/10/2020).

Hari ini, sidang beragendakan mendengarkan keterangan atau pendapat ahli yang dihadirkan tim penasihat hukum Jerinx.

Setelah pada sidang Selasa kemarin menghadirkan empat saksi, dua diantaranya sejawat Jerinx di band Superman Is Dead (SID), yakni Bobby Kool dan Eka Rock.

Dalam sidang kali ini tim penasihat hukum yang dikoordinir I Wayan "Gendo" Suardana menghadirkan ahli bahasa dan ahli hukum untuk didengar pendapatnya di persidangan.

"Sidang hari ini kami menghadirkan dua ahli. Ahli bahasa dan ahli hukum," jelas Gendo.

Baca juga: Hari Ini Jerinx Sidang Lagi, Sebelumnya Ada Tangisan Saksi Rapid Test, Hingga Kedatangan Rina Nose

Baca juga: Rina Nose Enggan Jawab Terang-terangan Tujuan Hadiri Sidang Jerinx, Sebut hanya Ingin Silaturahmi

Siapa nama dua ahli yang dihadirkan, pengacara dari Gendo Law Office (GLO) enggan membeberkan.

"Untuk namanya nanti saja di sidang," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Gendo juga menerangkan, dihadirkan ahli bahasa dan pidana oleh tim penasihat hukum Jerinx untuk memberikan pendapat sekaligus menjadi penyeimbang antara keterangan ahli yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Ahli ini kami hadirkan untuk memberikan beberapa pendapat sekaligus juga untuk menyeimbangkan. Jaksa menghadirkan ahli bahasa dan hukum, kami sama juga menghadirkan ahli itu" terang Gendo.

5 Fakta Persidangan Jerinx: Rina Nose, Personel SID, hingga Tangis Arianti Saat Bersaksi

Kasus dugaan ujaran kebencian "IDI Kacung WHO" dengan terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Denpasar, Bali, Selasa (20/10/2020).

Sidang kemarin memasuki agenda mendengarkan keterangan para saksi meringankan yang dihadirkan tim penasihat hukum Jerinx.

Tim hukum Jerinx yang dikomandoi oleh I Wayan “Gendo” Suardana menghadirkan empat saksi dalam sidang tersebut.

Berikut adalah 5 fakta dari persidangan Jerinx yang dirangkum Tribun Bali.

Artis Rina Nose didampingi suaminya datang ke Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (20/10/2020). Kedatangan Rina Nose tersebut untuk memberikan dukungan kepada sahabatnya, Nora Alexandra yang merupakan istri terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID yang sedang menjalani sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian/pencemaran nama baik. Adapun sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang meringankan. Tribun Bali/Rizal Fanany
Artis Rina Nose didampingi suaminya datang ke Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (20/10/2020). Kedatangan Rina Nose tersebut untuk memberikan dukungan kepada sahabatnya, Nora Alexandra yang merupakan istri terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID yang sedang menjalani sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian/pencemaran nama baik. Adapun sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang meringankan. Tribun Bali/Rizal Fanany (Tribun Bali/Rizal Fanany)

1. Dihadiri Rina Nose

Dalam persidangan Jerinx kemarin, tampak hadir artis Rina Nose bersama suaminya.

Rina Nose juga sempat menemui dan bertegur sapa dengan personil SID, Bobby Koll dan Eka Rock.

Saat sidang berlangsung, Rina Rose duduk berdekatan dengan istri Jerinx, Nora Alexandra.

Ketika ditanya apakah kedatangannya untuk mendukung pembebasan Jerinx atas kasus hukum yang menjeratnya, Rina masih enggan menjawab secara terang-terangan.

"Nanti dulu ya, ya jelas berkunjung silaturahmi saja," ujarnya kepada Tribun Bali.

Baca juga: 2 Personel SID Hadir Jadi Saksi di Sidang Jerinx, Ungkap Sifat Asli sang Drummer: Dia Sangat Baik

2. Tangis Arianti Pecah Saat Berikan Keterangan

Pasangan suami istri (pasutri) Gusti Ayu Arianti dan Nyoman Yudi Prasetya Jaya dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan ujaran kebencian dengan Jerinx (JRX) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (20/10/2020).

Tangis Arianti pecah saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim pimpinan Hakim Ida Ayu Adnya Dewi.

Ia berkisah kesulitan dirinya saat melahirkan hingga anaknya meninggal dunia akibat prosedur rapid test.

Arianti menyatakan bersedia memberikan keterangan di persidangan karena setuju dengan yang disampaikan Jerinx dalam postingannya.

Ia mengalami kesulitan melahirkan gara-gara rapid test hingga menyebabkan buah hatinya meninggal.

“Saya setuju dihadirkan sebagai saksi di persidangan. Karena untuk ibu hamil kenapa nyawanya tidak ditolong terlebih dahulu. Seperti protes yang disampaikan Jerinx. Saya ke sini mau memberikan pernyataan bahwa apa yang saya alami sama dengan apa yang dibilang oleh Jerinx,” ucapnya.

Arianti pun merasa kecewa dengan penanganan ibu hamil yang harus mengikuti prosedur rapid test.

“Dibilang kecewa ya saya kecewa. Saya merasa tertekan karena harus dioper ke sana, dioper ke sini. Sampai saat ini pun saya tidak tahu bukaan berapa saat saya melahirkan. Saya kecewa, kenapa tidak ditangani dulu. Tangani dulu melahirkan anak. Setelah itu, mau di-rapid saya tidak masalah.

"Saya sudah minta tolong tapi tidak juga ditangani. Saya kecewa, kok bisa rapid test itu dipentingkan dari pada nyawa anak saya dan saya. Kalau emang waktu itu saya lemah kondisinya, apa saya dan bayi saya tidak meninggal keduanya dengan HB 4. Saya tahu anak saya meninggal dari ibu saya,” tutur Arianti sembari menangis.

Saksi, I Made Putra Budi Sartika alias Bobby Kool, salah satu personel Superman Is Dead (SID), mengikuti sidang saksi meringankan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (20/10/2020). Dalam sidang tersebut juga dihadirkan tiga saksi lainnya, yakni I Made Eka Arsana alias Eka Rock (personel SID), Gusti Ayu Arianti, dan Nyoman Yudi Prasetya Jaya. Tribun Bali/Rizal Fanany
Saksi, I Made Putra Budi Sartika alias Bobby Kool, salah satu personel Superman Is Dead (SID), mengikuti sidang saksi meringankan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (20/10/2020). Dalam sidang tersebut juga dihadirkan tiga saksi lainnya, yakni I Made Eka Arsana alias Eka Rock (personel SID), Gusti Ayu Arianti, dan Nyoman Yudi Prasetya Jaya. Tribun Bali/Rizal Fanany (Tribun Bali/Rizal Fanany)

3. Bobby Kool: Tidak Ada Ujaran Kebencian

Sementara itu Bobby Kool dalam keterangan di persidangan lebih banyak menerangkan sosok atau karakter Jerinx yang ia kenal sejak 25 tahun, juga karena rekan satu band di Superman Is Dead.

Terkait postingan Jerinx dalam perkara ini, Bobby pun menyatakan telah membacanya di media sosial.

Bobby juga mengatakan, apa yang dituliskan Jerinx mewakili suara masyarakat yang mengeluh dengan adanya prosedur rapid test, khususnya pada ibu-ibu yang akan melahirkan.

“Jerinx selalu memberikan pernyataan-pernyataan seperti itu. Yang saya tangkap itu, tidak ada yang namanya ujaran kebencian atau permusuhan. Dia hanya mengutarakan pernyataaan, karena banyak yang dia lihat melalui keluhan-keluhan warga di media sosialnya. Seperti ibu hamil harus dirapid dahulu. Di situ saya lihat tidak ada ujaran kebencian,” jelas vokalis dan gitaris SID.

Mengenai karakter, menurut Bobby, Jerinx adalah sosok yang sangat peduli terhadap sesama dan lingkungan.

Bahkan sejak empat bulan lalu pasca pandemi Covid-19, rekannya tersebut menginisiasi kegiatan bagi-bagi sembako gratis terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, kata Bobby masih banyak kegiatan sosial dan kemanusiaan yang dibuat sendiri atau didukung oleh Jerinx.

“Jerinx itu berteman dengan siapapun. Dia tidak pernah membeda-bedakan ras, agama, golongan. Di band pun juga seperti itu, kami tidak pernah membedakan suku, ras, dan agama,” ucapnya.

Pula bagi Bobby, Jerinx adalah sosok kerap menyampaikan pesan kemanusiaan.

Tidak hanya di media sosial, di setiap konser SID, Jerinx dan bandnya selalu menyuarakan isu kemanusiaan.

“Jerinx sangat sering menyampaikan pesan kemanusiaan. Banyak hal-hal yang positif yang disampaikan Jerinx dan itu untuk kepentingan masyarakat banyak,” jelasnya.

Selain itu, di tubuh SID juga ketiga personelnya kerap berbeda pendapat, dan bagi Bobby itu adalah hal biasa.

Saksi, I Made Eka Arsana alias Eka Rock, salah satu personel Superman Is Dead (SID), mengikuti sidang saksi meringankan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (20/10/2020). Dalam sidang tersebut juga dihadirkan tiga saksi lainnya, yakni I Made Putra Budi Sartika alias Bobby Kool (personel SID), Gusti Ayu Arianti, dan Nyoman Yudi Prasetya Jaya. Tribun Bali/Rizal Fanany
Saksi, I Made Eka Arsana alias Eka Rock, salah satu personel Superman Is Dead (SID), mengikuti sidang saksi meringankan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (20/10/2020). Dalam sidang tersebut juga dihadirkan tiga saksi lainnya, yakni I Made Putra Budi Sartika alias Bobby Kool (personel SID), Gusti Ayu Arianti, dan Nyoman Yudi Prasetya Jaya. Tribun Bali/Rizal Fanany (Tribun Bali/Rizal Fanany)

4. Eka Rock: Suara Kritis Jerinx Ada dalam Karya-karya SID

Adapun basis band Superman Is Dead (SID), Eka Rock yang dihadirkan sebagai saksi juga menyampaikan hal yang sama mengenai aktivitas dan karakter Jerinx.

“Jerinx itu orangnya kritis. Kritis terhadap isu sosial, kemanusiaan, dan lingkungan hidup. Apa yang dia lihat di masyarakat tidak adil, dia akan suarakan. Suara-suara kritisnya juga disampaikan melalui karya lagu-lagu di SID,” terangnya.

5. Persidangan Dijaga Ketat

Di luar PN Denpasar, aparat kemanan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP tampak bersiaga.

Sejumlah kendaraan taktis (rantis) lapis baja stand by di depan PN untuk mengamankan jalannya persidangan Jerinx.

Setelah mendengarkan keterangan empat saksi, sidang akan dilanjutkan pada Kamis (22/10/2020).

Tim penasihat hukum Jerinx akan menghadirkan para ahli.

“Kita jadwalkan sidang hari Kamis ya, rencananya dua atau empat ahli yang dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa,” ucap Hakim Adnya Dewi sembari menutup sidang.

(Putu Candra)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul BREAKING NEWS: Sidang Perkara Jerinx, Tim Hukum Hadirkan Ahli Bahasa dan Pidana, 

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas