Vanessa Angel Akui Kesalahannya Saat Beli Psikotropika Jenis Xanax di Surabaya Tahun Lalu
Vanessa Angel jalani lanjutan sidang kasus kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika jenis Xanax di PN Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vanessa Angel mengakui kesalahannya ketika memesan obat psikotropika jenis xanax di apotek Surabaya tahun lalu.
Di hadapan majelis hakim Vanessa Angel mengakui bahwa kesalahannya membeli obat namun resepnya masih berada di tangannya.
"Bapak majelis hakim, saya mengakui dalam kasus ini ada kesalahan saya," ucap Vanessa Angel di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).
"Saya menebus obat di apotek Surabaya tak sesuai prosedur karena resep obat saya tidak diminta pihak apotek namun masih di sana," tuturnya.
Vanessa mengaku sedih dan menyesal atas kasus psikotropika yang menjeratnya saat ini. Ia merasa menyakiti keluarganya.
Baca juga: Bacakan Pledoi, Vanessa Angel Alasan Konsumsi Xanax, Dasarnya Resep Dokter
Artis peran itu tak mampu menahan air matanya karena pemberitaan tentang kasus dirinya itu dirasa membuat malu keluarga.
"Untuk itu saya merasa sedih dan menyesal, terlebih lagi saya telah menyakiti hati keluarga saya atas pemberitaan yang ada, khususnya suami dan bayi kecil saya," ungkap Vanessa.
Tak hanya Vanessa, Bibi Ardiansyah juga tak kuasa menahan air matanya saat pledoi dibacakan hari ini.
Sidang akan dilanjutkan Selasa (27/10/2020) besok dengan agenda replik dari jaksa penuntut umum. Sebelumnya Vanessa dituntut hukuman penjara selama 6 bulan atas kasusnya tersebut.