Ayah Atta Halilinta Wajib Datangi Pemeriksaan Selasa 27 Oktober, Jika Tidak, Polisi Lakukan Hal Ini
Selasa (27/10/2020) hari ini adalah batas akhir yang ditetapkan polisi pada Halilintar Anofial Asmid. Ayah ayah Halilintar harus hadiri pemeriksaan.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selasa (27/10/2020) hari ini adalah batas akhir yang ditetapkan polisi pada Halilintar Anofial Asmid. Ayah ayah Halilintar harus hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan pemeriksaan.
Jika tidak datang, gelar perkara akan dilakukan pihak kepolisian untuk menentukan status ayah gen Halilintar itu.
"Kami telah melakukan gelar perkara tingkat sidik dan kami sudah melakukan panggilan ke Bapak Halilintar, ini panggilan kedua," ungkap Kanit PPA Polres Jaksel, AKP Nunu Suparmi saat ditemui di Polres Jaksel, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).
"Panggilan hanya dua kali, apabila besok (Selasa) tidak hadir kami akan lakukan gelar perkara kembali," lanjutnya.
Sejatinya, Halilintar Anofial Asmid akan menjalani pemeriksaan Selasa pagi. Kehadirannya pun tak dapat diwakilkan dengan alasan apapun.
Baca juga: Dilaporkan Mantan Istri Muda, Ayah Atta Halilintar Tak Penuhi Panggilan Polisi, Alasannya Sakit
Baca juga: Pihak Keluarga Gen Halilintar Akhirnya Blak-blakan, Jawab Tudingan Ayah Atta Telantarkan Anak ke-12
Meski belum dipanggil paksa, namun diharapkan pria yang dilaporkan mantan istri mudanya ini datang.
"Keterangannya besok (Selasa) pukul 10.00 WIB. (Jemput paksa) belum, kami gelar perkara dulu. Yang bersangkutan langsung seharusnya memang yang harus hadir," tegas Nunu Suparmi.
"Panggilan pertama beliau tidak hadir alasan sakit, panggilan kedua kami layangkan besok, hari Selasa jam 10 pagi," ujar Nunu.
Namun tak jelas apa sakit yang sedang diderita ayah Atta Halilintar itu hingga membuatnya tak menunjukkan batang hidungnya
"Tidak menjelaskan (sakitnya) yang jelas beliau sedang sakit dan berobat di sana (Malaysia)," lanjutnya.
Halilintar Anofial Asmid dilaporkan oleh mantan istri keduanya, Happy Hariadi atas dugaan tindak penelantaran anak mereka.
Happy menuding Anofial tak berlaku adil pada putrinya yang kini berusia 17 tahun seperti Anofial memperlakukan kesebelas anak Gen Halilintar.
Laporan pun sudah dilayangkan sejak bulan Oktober 2019 lalu. Hingga kini belum ada itikad dari Anofial untuk hadir ke Indonesia memenuhi panggilan polisi.
Baca juga: Badai Gen Halilintar, Ayah Atta Dilaporkan Mantan Istri Kedua Hingga Lenggogeni Disebut Penipu
Awal Kasus
Halilintar Anofial Asmid telah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan pada sekira bulan Oktober 2019 oleh Happy Hariadi, mantan istri keduanya. Ia dilaporkan atas tuduhan penelantaran anak.
Berdasarkan laporan di Polres Jakarta Selatan, Happy mengaku menikah dengan Anofial pada 1998, dan dari pernikahan itu, mereka dikaruniai seorang perempuan bernama Mubarokah.
Pernikahan mereka berdua pun berakhir pada 2006 dengan dikaruniai seorang anak perempuannya yang berusia 17 tahun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.