Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta Pembacaan Pledoi Vanessa Angel, Hujan Tangis Hingga Pengakuan Bersalah Istri Bibi Ardianyah

Ini sederet fakta pembelaan istri Bibi Ardiansyah atas tuntutan 6 bulan penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penyalahgunaan nar

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Fakta Pembacaan Pledoi Vanessa Angel, Hujan Tangis Hingga Pengakuan Bersalah Istri Bibi Ardianyah
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Bibi Ardiansyah saat menemani Vanessa Angel usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/10/2020) 

"Saya mengakui kesalahan saya bahwa ketika menebus obat di Surabaya resep dokter saya tidak diambil pihak apotik," kata Vanessa.

"Saya tidak ada niat jahat saya hanya mengonsumsi obat untuk mengatasi rasa cemas saya," beber Vanessa.

Tangkap layar unggahan Vanessa Angel terkait pledoi hari ini di akun Instagram pribadinya, Senin (26/10/2020).
Tangkap layar unggahan Vanessa Angel terkait pledoi hari ini di akun Instagram pribadinya, Senin (26/10/2020). (istimewa/kolase)

Tulisan Tangan

Jelang agenda sidang hari ini, Vanessa mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan awalan pledoi yang ia tulis tangan dalam beberapa lembar kertas.

Dalam unggahan Instagram story tersebut Vanessa berharap ada keadilan dalam kasus yang menjeratnya saat ini.

"Bismillah untuk pledoi hari ini, semoga masih ada pintu kebaikan untukku & bayiku. YaAllah," tulis Vanessa Angel, Senin (26/10/2020).

Bibi Ardiansyah, suami Vanessa Angel menggendong sang buah hati ikut hadir pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dengan agenda pembacaan tuntutan, Kamis (15/10/2020). Pada sidang tersebut, jaksa penuntut umum menuntut Vanessa Angel dengan hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsidair 3 bulan penjara karena kepemilikan 20 butir psikotropika jenis xanax. Tribunnews/Herudin
Bibi Ardiansyah, suami Vanessa Angel menggendong sang buah hati ikut hadir pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dengan agenda pembacaan tuntutan, Kamis (15/10/2020). Pada sidang tersebut, jaksa penuntut umum menuntut Vanessa Angel dengan hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsidair 3 bulan penjara karena kepemilikan 20 butir psikotropika jenis xanax. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Bibi Ardianyah Tak Kuat
Bibi Ardiansyah tak kuasa menahan air matanya saat sang istri, Vanessa Angel membacakan pledoinya hari ini.

Berita Rekomendasi

Bibi mengaku tak kuat melihat istrinya menangis saat membacakan pledoi di hadapan majelis hakim.

"Gua nggak kuat bro," kata Bibi Ardiansyah usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).

Bibi berharap putusan majelis hakim tak memisahkan Vanessa dengan putranya yang masih berusia tiga bulan. Ia merasa kasihan pada Vanessa yang harus menanggung malu atas kasus-kasus yang menimpanya.

"Gua berharap istri sama anak gua nggak dipishakan. Gua berharap Vanessa dan Gala bareng terus," ujar Bibi.

"Gua berharap yang terbaik. Kasihan juga si Vanes. Malu dia, kasihan, sedih," bebernya.

Alasan Membeli Xanax
Sembari menangis Vanessa membeberkan kondisi fisiknya yang membuat dirinya harus mengonsumsi xanax.

Sebelum itu ia lebih dulu menjelaskan pada majelis hakim bawa ia tak ada niat melakukan tindakan penyalahgunaan psikotropika.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas