Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kata Kuasa Hukum soal Anggapan Halilintar Anofial Asmid Sepelekan Kasus Dugaan Penelantaran Anak

Kuasa hukum Halilintar Anofial Asmid, Rhaditya, membantah bahwa kliennya menyepelekan kasus dugaan penelantaran anak.

Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kata Kuasa Hukum soal Anggapan Halilintar Anofial Asmid Sepelekan Kasus Dugaan Penelantaran Anak
Kolase Instagram @halilintarasmid dan tangkap layar YouTube KH Infotainment
Mantan istri kedua ayah Atta Halilintar, Happy Hariadi membantah tudingan meninggalkan Halilintar Anofial Asmid saat jatuh miskin. 

Dia menjelaskan bahwa kilennya saat ini baik-baik saja, tetapi harus menjalani terapi.

"Kondisinya baik ya, cuma sampai saat ini masih menjalani terapi, kalau nggak salah seminggu dua kali ya," katanya.

"Nanti masih on going juga kalau kondisinya baik nanti akan segera balik ke Indonesia," tutur Rhaditya lagi.

Namun, Rhaditya tak bisa secara lugas menjelaskan penyakit kliennya.

"Kalau sakitnya apa bukan sakit sih, lebih ke terapi ya penyakitnya, saya rasa confidential ya. Penyakitnya apa nanti biar ditunjukin dari suratnya di Malaysia," ujarnya.

"Kalau dari manajemen (Halilintar) setahu saya udah bulan keempat ya (pengobatan)," ujarnya lagi.

Rhaditya menjelaskan, kliennya kerap bolak balik Indonesia-Malaysia untuk menjalani bisnisnya.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, saat ini Halilintar Anofial Asmid yang juga ayah dari Gen Halilintar tak ada di Indonesia.

"Klien saya enterpreneur ya dan memang ada usaha juga di Malaysia dan sambil dia menjalankan itu," kata Rhaditya.

"Itu udah kegiatan rutin dia. Jadi kalau dia ke malaysia itu dia sambil berbisnis juga sambil terapi juga," ucapnya.

Mangkir lagi

Sementara itu, Kanit PPA Polres Jakarta Selatan, AKP Nunu Suparmi di Polres Jakarta Selatan, menyatakan bahwa Halilintar Anofial Asmid tidak bisa menjalani pemeriksaan.

Hari ini, Selasa (2710/2020), Halilitar Anofial Asmid seharusnya hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

Jika ayah Atta Halilintar itu tidak hadir, maka gelar perkara akan dilakukan pihak kepolisian untuk menentukan statusnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas