Kata Kuasa Hukum soal Anggapan Halilintar Anofial Asmid Sepelekan Kasus Dugaan Penelantaran Anak
Kuasa hukum Halilintar Anofial Asmid, Rhaditya, membantah bahwa kliennya menyepelekan kasus dugaan penelantaran anak.
Editor: Ayu Miftakhul Husna
"Kami telah melakukan gelar perkara tingkat sidik dan kami sudah melakukan panggilan ke Bapak Halilintar, ini panggilan kedua," kata Nunu Suparmi.
"Panggilan hanya dua kali, apabila besok (Selasa) tidak hadir kami akan lakukan gelar perkara kembali," ujarnya lagi.
Kehadiran Halilintar Anofial Asmid untuk menjalani pemeriksaan Selasa pagi ini tidak bisa diwakilkan atas alasan apa pun.
"Keterangannya besok (Selasa) pukul 10.00 WIB. (Jemput paksa) belum, kami gelar perkara dulu. Yang bersangkutan langsung seharusnya memang yang harus hadir," ujarnya lagi.
"Panggilan pertama beliau tidak hadir alasan sakit, panggilan kedua kami layangkan besok, hari Selasa jam 10 pagi," ujar Nunu.
Namun tak jelas apa sakit yang sedang diderita ayah Atta Halilintar itu hingga membuatnya tak menunjukkan batang hidungnya
"Tidak menjelaskan (sakitnya) yang jelas beliau sedang sakit dan berobat di sana (Malaysia)," ujarnya lagi.
Halilintar Anofial Asmid dilaporkan mantan istri keduanya, Happy Hariadi atas dugaan tindak penelantaran anak mereka.
Happy menuding Anofial tak berlaku adil pada putrinya yang kini berusia 17 tahun. Perlakukan terhadap anaknya itu berbeda dengan anak-anak lainnya.
Laporan pun sudah dilayangkan sejak Oktober 2019 dan hingga saat ini, Halilintar Anofial Asmid belum memenuhi panggilan polisi.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ayah Atta Halilintar Dianggap Sepelekan Kasus Dugaan Penelantaran Anak, Ini Kata Kuasa Hukumnya.