Sedih Lihat Vanessa Angel Jalani Proses Hukum, Tapi Ada Momen yang Bikin Bibi Ardiansyah Bersyukur
Bibi Ardiansyah mengungkapkan kesedihannya melihat Vanessa Angel, sang isyri, harus menjalani proses hukum.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bibi Ardiansyah mengungkapkan kesedihannya melihat Vanessa Angel, sang isyri, harus menjalani proses hukum terkait penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika, yang berkepanjangan.
Kemarin Vanessa Angel menjalani sidang pembacaan pledoi. Sehari berselang, Selasa (27/10/2020), ia harus kembali menjalani sidang dengan agenda replik dari JPU.
"Ya sedih gua harus ngejalanin sidang terus berulang-ulang, harus terus bawa Gala," ujar Bibi Ardiansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (27/10/2020).
Baca: Terbayang Dipenjara Bikin Vanessa Angel Mumet, Ada Dua Hal Jadi Beban Pikiran, Ini Janjinya ke Hakim
Meski begitu ada rasa bahagia dari Bibi karena memiliki anak yang kuat bila harus dibawa kemana-mana. Ia merasa putranya itu adalah anak yang hebat.
"Cuma di satu sisi aku juga bersyukurlah, aku sama Vaness bersyukur masih punya anak yang hebat, Gala yang hibur kita, hibur Vaness yang lagi sedih. Sekarang semua upaya sudah gue lakuin sama istri gue, benar-benar semua upaya sudah gue lakuin. Apapun semua udah gue lakuin upaya sebisa gue," jelas Bibi.
Baca juga: Proses Hukum Bikin Vanessa Angel Tertekan, Bibi Ardiansyah Yakin Ada Manfaat di Balik Sakit Istrinya
Baca juga: Pledoi Ditolak Jaksa, Vanessa Angel Siap Ajukan Duplik Pekan Depan
Bibi Ardiansyah berharap agar istrinya itu tidak ditahan sehingga tak berpisah dengan buah hati mereka.
"Istri gue juga sudah berharap banyak lah, semoga jangan sampai di tahan, semoga Vanessa dan anaknya jangan dipisahin," beber Bibi.
"Gue juga mohon buat teman-teman wartawan, teman-teman yang nonton ini bantu doa aja biar Gala dan Vanessa nggak dipisahin. Karena ya kita sudah mentok ya Nes," ucapnya.
Pledoi yang diajukan Vanessa Angel ditolak Jaksa Penuntut Umum. Jaksa tetap pada pendiriannya untuk menuntut Vanessa hukuman penjara selama 6 bulan.