Ayahnya Dilaporkan Mantan Ibu Tiri ke Polisi, Atta Halilintar Kena Imbas dan Anggap Itu Cobaan
Halilintar Anofial Asmid, ayah Atta Halilintar, tersandung kasus yang saat ini ditangani pihak kepolisian. Ia dilaporkan mantan istri.
Editor: Willem Jonata
"Sejauh ini mereka masih komunikasi kok. Anaknya ini bulan depan berusia 17 tahun, selama pisah pun masih sika telpon, chat, dan video call," ucapnya.
Bahkan, Rhaditya membalikan posisinya kepada mantan istri Halilintar, apakah sang anak diberikan keleluasaan untuk berkomunikasi dengan ayahnya sendiri.
"Setahu kami, anak ini berkomunikasi dengan klien kami menggunakan handphone ibunya, ketika ibunya tidur," ungkapnya.
Baca juga: Kak Seto Akui Telah Beri Rekomendasi Mantan Istri Halilintar Anofial Asmid Buat Laporan ke Polisi
Lebih lanjur, Rhaditya Putra Perdana tak mempermasalahkan soal hak asuh anak tersebut yang masih ada di Happy Hariani. Hanya saja Halilintar Anofial Asmid meminta kepada Happy membiarkan anaknya memilih.
"Pada intinya, kami menunggu anak itu datang ke keluarga Halilintar. Masalahnya, apakah ibunya mau? Soal proses hukum yang pasti klien kami tidak akan lari," ujar Rhaditya Putra Perdana.
Tetap komunikasi
Rhaditya Putra Perdana menyebut kliennya Halilintar Anofial Asmid masih berkomunikasi dengan baik dengan anaknya, yang saat ini dalam pengaasuh Happy Hariadi, sang mantan istri.
"Klien saya (ayah Atta Halilintar) masih suka komunikasi lewat pesan dan video call. Jadinya memang tidak ada masalah sama anak ini," kata kuasa hukum Halilintar Anofial Hamid, Rhaditya Putra Perdana.
Rhaditya mengatakan komunikasi intens Halilintar dengan anaknya yang diasuh Happy terjadi pada Juli 2019.
Bahkan, Atta Halilintar bersama adiknua sempat menemui adik tirinya di Pesantren, pada 28 Juli 2019.
"Jadi anaknya (Happy) ini sekolah di Pesantren. Jadi Atta bersama Sohwa Mutamimah Halilintar menemui adiknya ini di Pesantren. Ini mendandakan hubungannya baik," ucapnya.
Namun, Rhaditya menambahkan, keluarga Halilintar dibuat kaget karena esok harinya, Happy memindahkan anaknya dari pesantren tersebut ke pesantren lain.
"Patut digarisbawahi, setelah kita mengetahui anak ini di mana, anak ini dipaksa tanpa izin oleh pemilik pondok pesantren, pindah ke pondok pesantren lain," jelasnya.
"Setelah itu pun komunikasinya terputus," tambahnya.
Baca juga: Halilintar Anofial Asmid Dianggap Sepelekan Kasusnya, Kuasa Hukum Membela