Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jelang Vonis Kasus Narkoba, Vanessa Angel Tulis Tentang Kepasrahan

Kamis (5/11/2020) hari ini, Vanessa Angel dikabarkan akan mendengarkan vonis atas kasus penyalahgunaan piskotropika atau narkoba yang menjeratnya.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Jelang Vonis Kasus Narkoba, Vanessa Angel Tulis Tentang Kepasrahan
Tribunnews/Herudin
Vanessa Angel bersama penasihat hukumnya saat hendak mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dengan agenda pembacaan tuntutan, Kamis (15/10/2020). Pada sidang tersebut, jaksa penuntut umum menuntut Vanessa Angel dengan hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsidair 3 bulan penjara karena kepemilikan 20 butir psikotropika jenis xanax. Tribunnews/Herudin 

Apapun putusannya, Bibi hanya berharap keluarganya tetap utuh bersama.

Pada unggahannya, Rabu (4/11/2020), Bibi menuliskan kalimat menyentuh.

Gala lebih butuh maminya @vanessaangelofficial daripada bapaknya , semoga besok sidang putusan mami berjalan sesuai apa yang keluarga kami harapkan. Kami salah kami benar itu gak masalah, kami cuma mau terus bersama.

Perjalanan Kasus

Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah serta asistennya berinisial CL, di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya.

Bagaimana perjalanan kasus narkoba yang menjerat Vanessa Angel? Berikut rangkuman Tribunnews.com

Berita Rekomendasi

Ditangkap Saat Hamil
Tengah hamil, Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah ditangkap karena narkoba.

Polisi mengamankan psikotropika saat menangkap Vanessa Angel dan Bibi.

Kabar ini tentu mengejutkan banyak pihak, lantaran Vanessa dan Bibi baru saja melangsungkan pernikahan.

Dalam rilisnya, pasangan artis Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah atau Bibi diamankan polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, saat dihubungi wartawan, Selasa (17/3/2020).

"Iya, iya benar (Vanessa dan suami ditangkap)," kata Audie.

Ia mengatakan, polisi menemukan psikotropika saat mengamankan Vanessa yang tengah berbadan dua bersama suaminya.

"Diamankan dengan beberapa butir psikotropika," lanjut Audie.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas