Masuk Daftar Hitam Gunung Rinjani, Ini Pernyataan Fiersa Besari
Pelantun lagu April ini masuk dalam daftar hitam atau blacklist Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Kabar tak mengenakkan datang dari penyanyi sekaligus traveller, Fiersa Besari.
Pelantun lagu April ini masuk dalam daftar hitam atau blacklist Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).
Tak sendiri, Fiersa dan timnya yang saat itu melakukan pendakian di gunung Rinjani melanggar aturan yang ditetapkan dalam masa new normal.
Kompas.com telah merangkum beberapa pernyataan yang disampaikan Fiersa Besari berkait kesalahannya mendaki Gunung Rinjani.
Baca juga: Heboh Video Asusila Mirip Gisel hingga Jadi Trending Twitter, Polisi akan Selidiki
1. Melakukan double booking
Lewat Instagram TV, sang pelantun "Celengan Rindu" ini menjelaskan mengenai kesalahannya sampai masuk dalam blacklist TN Gunung Rinjani.
Fiersa mengatakan bahwa dia melakukan double booking untuk tanggal 11 dan 12 Oktober serta 13 dan 14 Oktober.
Padahal menurut aturan, pendakian hanya diperbolehkan 2 hari 1 malam.
Rupanya keputusan Fiersa Besari juga mempertimbangkan pekerjaan salah seorang temannya yang terbentur dengan pekerjaan.
"Ya benar, saya dan tim Atap Negeri, Arsal Bahtiar, kami di-blacklist dari Gunung Rinjani atas kesalahan kami sendiri, kesalahan saya," kata Fiersa dikutip Kompas.com dalam Instagramnya pada Jumat (6/11/2020).
"Karena waktu itu Arsal Bahtiar mendadak ada kerjaan di Labuan Bajo, dan waktu itu saya takutkan dia enggak bisa pulang sesuai tanggal yang kami tentukan untuk berangkat ke Rinjani," tutur Fiersa Besari.
2. Terkendala angin kencang di atas
Saat Fiersa dan tim mulai melakukan pendakian, mereka terjebak dengan angin kencang. Fiersa awalnya mempunyai tiga pilihan untuk tetap melakukan pendakian, stay atau turun dari gunung.
Karena cuaca yang semakin tak bersahabat, akhirnya dia memilih tetap tinggal dan terus melakukan pendakian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.