Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Namanya Dikenal Setelah Reza Artamevia Ditemukan di Padepokannya, Ini Rekam Jejak Gatot Brajamusti

Nama Gatot Brajamusti populer, selain karena kasus hukum juga kedekatannya dengan sejumlah artis termasuk Reza Artamevia.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Namanya Dikenal Setelah Reza Artamevia Ditemukan di Padepokannya, Ini Rekam Jejak Gatot Brajamusti
dok Tribunnews.com
Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti. 

Gatot Brajamusti pernah menjadi Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFRI) periode 2011 - 2016.

Kemudian ia terpilih kembali untuk periode 2016 - 2021.

Ia juga pernah memerankan beberapa film di antaranya:

- Ummi Aminah (2012)

- Azrax Melawan Sindikiat Perdagangan Wanita (2013)

- Sayap Kecil Garuda (2014)

- DPO (2015)

Tersangka AA Gatot Brajamusti saat menjalani sidang putusan di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2018). Selain kasus kepemilikan senjata api dan satwa liar, Gatot Brajamusti juga terlibat kasus pencabulan salah satu murid spiritualnya, CT akibat dugaan tersebut Gatot Brajamusti dituntut 15 tahun Penjara. Tribunnews/Jeprima
Tersangka AA Gatot Brajamusti saat menjalani sidang putusan di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2018). Selain kasus kepemilikan senjata api dan satwa liar, Gatot Brajamusti juga terlibat kasus pencabulan salah satu murid spiritualnya, CT akibat dugaan tersebut Gatot Brajamusti dituntut 15 tahun Penjara. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Berita Rekomendasi

Rekam jejak kasus

Dilansir dari berbagai sumber, pada 29 Agustus 2016 Gatot tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Saat itu ia ditangkap bersama istri sirinya Reza Artamevia di Mataram.

Belum usai tersandung kasus penyalahgunaan narkoba, Gatot menjadi tersangka atas tuduhan kepemilikan senjata ilegal.

Dari kasus tersebut Gatot Brajamusti divonis hukuman 9 tahun dan 10 tahun penjara.

Dari kasus itulah hingga meninggal ia masih dalam masa tahanan di LP Cipinang.

Riwayat penyakit

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas