Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Tutup 3 Akun Medsos Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Pelaku Diduga Masih di Bawah Umur

Polisi melakukan gelar perkara atas kasus penyebaran video syur mirip artis Gisela Anastasia.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Polisi Tutup 3 Akun Medsos Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Pelaku Diduga Masih di Bawah Umur
Instagram/gisel_la
Polisi melakukan gelar perkara atas kasus penyebaran video syur mirip artis Gisela Anastasia. Dari lima akun media sosial yang menyebarkan video itu, tiga di antaranya telah ditutup. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi melakukan gelar perkara atas kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pihaknya telah mengetahui akun penyebar video syur tersebut.

Dari lima akun media sosial yang menyebarkan video itu, tiga di antaranya telah ditutup.

Sementara itu, dua pemilik akun sedang dalam pencarian pihak kepolisian.

"Tiga sudah ditutup, yang dua masih ada," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Kata Pakar Telematika soal Video Syur Mirip Gisel, Sebut Kesamaan Wajah hingga 74 Persen

Baca juga: Tak Hanya Baju, Kemiripan Gisel dan Wanita di Video Syur Dibongkar Pakar, Mantan Gadih Akui Sedih

Baca juga: Pakar Ekspresi Bandingkan Reaksi Gisel saat 2 Kali Tanggapi Video Syur Mirip Dirinya: Jauh Banget

Yusri Yunus berharap, dua pemilik akun yang menyebarkan video syur itu segera diketahui.

"Mudah-mudahan secepatnya kita sudah tahu siapa pemilik dari akun tersebut," kata dia.

Berita Rekomendasi

"Yang ditutup itu apakah hilang? Tidak."

"Jejak digital itu tidak akan pernah hilang sampai kapanpun," terang Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (Tribunnews/Herudin)

Penyebar Diduga Masih di Bawah Umur

Kuasa hukum Gisela Anastasia, Pitra Romadoni, mendatangi kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Pelapor kasus penyebaran video syur mirip Gisel ini mengatakan, penyebar video diduga merupakan anak di bawah umur.

Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.

Secara hukum, pelaku masih belum bisa dijerat pidana ataupun perdata.

Baca juga: Pakar Sebut Video Panas Mirip Gisel Tak Ada Rekayasa, Ini Cara Ungkap Pemeran, Mengacu ke Seseorang

Baca juga: Akhirnya Nonton Video Syur Mirip Dirinya, Gisel Malah Buat Pengakuan Soal Tubuhnya: Mulus Banget!

Baca juga: Pakar Telematika Analisis Ruangan di Video Syur Mirip Gisel, Ungkap Kesamaan Ini

Ia lalu menggandeng Komnas PA, untuk mengimbau orang tua memberikan pendampingan kepada anak terkait.

Pitra juga mendorong kepolisian agar tetap mengusut kasus penyebaran video syur mirip Gisel itu.

"Saya minta ke teman-teman penyidik agar melakukan uji forensik laboratorium digital terhadap video tersebut," kata Pitra Romadoni.

Dikutip dari Kompas.com, Yusri berujar, mekanisme gelar perkara merupakan langkah pertimbangan polisi untuk menaikkan tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

"Sekarang sudah dianggap lengkap penyelidikannya untuk bisa kita naikkan ke penyidikan melalui mekanisme gelar perkara."

"Mudah-mudahan hasil gelar perkara sudah ada untuk memutuskan apakah sudah bisa dinaikkan kasus ini ke penyidikan," ujar Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020).

Ia mengatakan, pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis.

Pertama yaitu Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 pasal 19/2019 tentang UU ITE.

Lalu kedua pasal 8 juncto Pasal 34 UU 44/2008 tentang pornografi.

Baca juga: Pemeriksaan Kasus Video Syur Mirip Gisel dan Jessica Iskandar Bersamaan, Twitter Penyebar Diselidiki

Baca juga: Bantah soal Video Syur yang Mirip Dirinya, Gisel Ngaku Kalah Mulus: Saya Banyak Belang-belangnya

Baca juga: Polisi Dalami Kasus Video Syur Mirip Gisel & Jessica Iskandar, Ada 8 Akun Twitter yang Dilaporkan

Pitra Romadoni (jas merah) di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2020).
Pitra Romadoni (jas merah) di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Pengacara Gisel Laporkan 5 Akun

Sebelumnya, Pitra Romadoni melaporkan lima akun media sosial yang menyebarkan video syur mirip Gisella Anastasia.

Ia sudah melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada Minggu (8/11/2020).

Pitra membeberkan alasan hanya melaporkan lima akun media sosial ini.

Menurutnya, akun-akun tersebut menyebarkan video syur itu tanpa diedit.

Sehingga, mempertontonkan suatu hal yang bersifat tidak layak dikonsumsi publik.

"Lima akun ini sangat krusial sekali, di mana menyebarkannya tanpa ada sensor, atau pun tanpa adanya emot," ujar Pitra, dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/11/2020).

"Dia langsung menunjukkan tubuh ketelanjangan, dan video-video yang durasinya ada 19 detik, lengkap dengan keseluruhan tubuh ketelanjangan tersebut diperlihatkan," jelasnya.

Baca juga: Ditanya Tiga Hal Menarik dari Pacarnya, Wijin Sulit Beri Jawaban Terakhir, Gisel Dongkol

Baca juga: Cemaskan Mental Gisel dan Keluarganya, Melaney Ricardo: Pasti Enggak Mudah untuk Situasi Ini

Baca juga: Pakar Mikro Ekspresi Sangsi Video Syur Mirip Gisel Rekaman Pribadi, Apakah Pemainnya Profesional?

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Ihsanuddin/Revi C Rantung)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas