Polisi Tutup 3 Akun Medsos Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Pelaku Diduga Masih di Bawah Umur
Polisi melakukan gelar perkara atas kasus penyebaran video syur mirip artis Gisela Anastasia.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Polisi melakukan gelar perkara atas kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pihaknya telah mengetahui akun penyebar video syur tersebut.
Dari lima akun media sosial yang menyebarkan video itu, tiga di antaranya telah ditutup.
Sementara itu, dua pemilik akun sedang dalam pencarian pihak kepolisian.
"Tiga sudah ditutup, yang dua masih ada," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Kata Pakar Telematika soal Video Syur Mirip Gisel, Sebut Kesamaan Wajah hingga 74 Persen
Baca juga: Tak Hanya Baju, Kemiripan Gisel dan Wanita di Video Syur Dibongkar Pakar, Mantan Gadih Akui Sedih
Baca juga: Pakar Ekspresi Bandingkan Reaksi Gisel saat 2 Kali Tanggapi Video Syur Mirip Dirinya: Jauh Banget
Yusri Yunus berharap, dua pemilik akun yang menyebarkan video syur itu segera diketahui.
"Mudah-mudahan secepatnya kita sudah tahu siapa pemilik dari akun tersebut," kata dia.
"Yang ditutup itu apakah hilang? Tidak."
"Jejak digital itu tidak akan pernah hilang sampai kapanpun," terang Yusri.
Penyebar Diduga Masih di Bawah Umur
Kuasa hukum Gisela Anastasia, Pitra Romadoni, mendatangi kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Pelapor kasus penyebaran video syur mirip Gisel ini mengatakan, penyebar video diduga merupakan anak di bawah umur.
Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.
Secara hukum, pelaku masih belum bisa dijerat pidana ataupun perdata.
Baca juga: Pakar Sebut Video Panas Mirip Gisel Tak Ada Rekayasa, Ini Cara Ungkap Pemeran, Mengacu ke Seseorang
Baca juga: Akhirnya Nonton Video Syur Mirip Dirinya, Gisel Malah Buat Pengakuan Soal Tubuhnya: Mulus Banget!
Baca juga: Pakar Telematika Analisis Ruangan di Video Syur Mirip Gisel, Ungkap Kesamaan Ini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.