Pengakuan Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Gisel di Twitter, Beralasan Ingin Naikkan Followers
pihak kepolisan berhasil menangkap dua tersangka penyebar video syur mirip Gisel tersebut, begini alasannya.
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Penanganan kasus ini, pihaknya tidak berhenti sampai disini saja. Tetapi masih ada pelaku lain yang masih dalam pengejaran polisi.
Di antaranya, orang yang menyebarkan pertama kali dan yang membuat video syur mirip Gisel.
Kombes Yusri menegaskan, polisi sampai saat ini masih menyelidiki perkara ini.
"Kemudian dari hasil sekarang yang jadi tersangka, rencana tindak lanjut ke depan," paparnya.
Dalam perkara ini, kedua tersangka penyebar video dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 tentang pornografi.
Gisel Bakal Diperiksa
Polda Metro Jaya telah menjadwalkan memeriksa Gisella Anastasia sebagai saksi dalam perkara ini.
Gisel bakal diperiksa polisi sebagai saksi pada 17 November 2020.
"Pada saat melakukan pemeriksaan tersebut nama artis yang mirip itu, inisialnya GA, rencana kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi, yang bersangkutan kami rencanakan hari Selasa diundang ke sini," kata Yusri.
"Kami undang ke sini (Polda Metro Jaya). Jadi gak ada berandai-andai," tambahnya.
Penyidik kepolisian juga akan memanggil saksi ahli di bidang informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Pemanggilan ahli ITE untuk menjelaskan video itu akan dilakukan pada Senin (16/11/2020) mendatang.
"Rencana tindak lanjut, pada Senin akan panggil ahli ITE, untuk bisa lebih terang perkara ini," kata Yusri.
Tanggapan Gisel soal Cewek dalam Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.