Kasus Video Syur Mirip Gisel, Polisi Ungkap soal Pelaku Lain hingga Ancaman Hukuman yang Menanti
Polisi bicara soal kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus video syur mirip Gisel. Sementara itu, ahli hukum ungkap soal ancaman hukuman.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Dua orang yang diduga menyebar video syur mirip Gisella Anastasia telah ditangkap pihak kepolisian.
Dua pelaku berinisial PP dan MN telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini dalam penahanan.
"Kita lakukan pemeriksaan kemarin, pertama inisialnya PP, kemudian yang kedua inisialnya adalah MN. Kedua-duanya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita lakukan penahanan, terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dilansir siaran YouTube Intens Investigasi, Senin (16/11/2020).
Yusri mengungkapkan, kedua pelaku tersebut mendapatkan video syur mirip Gisel lewat sebuah akun media sosial.
Lalu, mereka membagikan video itu secara masif.
Baca juga: Gisel Dapat Kado Surat dari Polisi di Momen Ultah, Kekasih Wijin Curhat Pilu: Tuhan Persiapkan Semua
Baca juga: Jadi Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Pelaku Dapat Videonya Darimana ?
Hal yang dilakukan PP dan MN bukan tanpa alasan.
Mereka mengaku ingin meningkatkan jumlah pengikut demi bisa mengikuti giveaway.
"Kami masih mendalami terus. Awalnya adalah dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial ya. Kemudian dia men-share-kan secara masif."
"Untuk apa? Pengakuannya dia untuk menaikkan followers-nya dia. Yang kedua untuk mengikuti kuis (giveaway), kalau followers-nya banyak, itu kata dia," terang Yusri Yunus di hadapan awak media.
Lebih lanjut, Yusri pun bicara kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus video syur mirip Gisel.
"Apakah masih ada pelaku lain? Ya," katanya singkat.
Mengenai Gisel, Yusri mengatakan pihaknya akan memeriksa Gisel sebagai saksi.
Mantan istri Gading Marten ini akan dipanggil pada Selasa (17/11/2020) besok
"Pada saat kita lakukan pemeriksaan, tersebut nama artis yang mirip itu. Inisialnya GA."