Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

BREAKING NEWS, Gisel Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Jadi Saksi Kasus Video Asusila Mirip Dirinya

Gisel akhirnya memenuhi pemeriksaan penyidik Polri terkait kasus peredaran video asusila yang diduga mirip dirinya di media sosial.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in BREAKING NEWS, Gisel Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Jadi Saksi Kasus Video Asusila Mirip Dirinya
Instagram @gisel_la
Gisel akhirnya memenuhi pemeriksaan penyidik Polri terkait kasus peredaran video asusila yang diduga mirip dirinya di media sosial. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Cantik Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya memenuhi pemeriksaan penyidik Polri terkait kasus peredaran video asusila yang diduga mirip dirinya di media sosial.

Berdasarkan pengamatan Tribunnews, Gisel tampak hadir di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul sekitar 10.36 WIB.

Mantan istri Gading Marten itu juga terlihat memakai pakaian berwarna putih.

Terpantau, Gisel juga tampak ditemani oleh kuasa hukumnya saat memenuhi pemanggilan penyidik.

Namun, dia enggan berbicara kepada awak media dan berlalu memasuki gedung pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video asusila yang diduga mirip artis Gisel Anastasia alias Gisel.

Baca juga: Gisel Disebut Jiwanya Terguncang atas Kasus Video Syur, Begini Jawabannya Saat Diberi Semangat

Baca juga: Gisel Diperiksa Pagi Ini, Apa Alasan Polisi Memanggilnya sebagai Saksi Penyebaran Video Syur?

Gisella Anastasia
Gisel akhirnya memenuhi pemeriksaan penyidik Polri terkait kasus peredaran video asusila yang diduga mirip dirinya di media sosial.

Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Berita Rekomendasi

"Dua orang ini masif kita lakukan pemeriksaan kemarin inisial PP dan NN. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam sudah lakukan penahanan status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/11/2020).

Yusri menyampaikan PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan video bermuatan pornografi tentang artis mirip Gisel. Salah satu tersangka diduga menyebarkan konten itu secara masif melalui akun sosial media pribadinya.

Sementara itu, satu tersangka lainnya diduga menjadi orang yang pertama menyebarkan konten video asusila mirip Gisel tersebut.

"Kita mengejar yang menyebarkan masif itu awalnya, dari situ bertahap kemudian nyari siapa yang menyebarkan pertama. Teknis penyidikan yang cuma diketahui polisi dan saksi ahli yang tahu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Yusri menambahkan pihaknya masih akan membuka kemungkinan adanya pelaku lainnya yang ditetapkan tersangka dalam kasus penyebaran video asusila tersebut.

"Masih ada pelaku lainnya. Kita masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku lain. Kita sudah memprofiling para pemilik akun (yang menyebarkan)," tandasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan narkoba yang dimiliki artis Renald Ramadhan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020). Unit 5 subdit 3 Dirnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sinetron Renald Ramadhan pada Kamis lalu (15/10/2020) di Depok dengan barang bukti tiga buah klip sabu dengan berat sekitar 0,4 gram. Dalam rilis tersebut Renald Ramadhan tidak dihadirkan karena masih di bawah umur. Tribunnews/Herudin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan. Gisel dipanggil sebagai saks penyebaran video syur mirip dirinya. Tribunnews/Herudin)

Motif Pelaku Penyebar Video Asusila Mirip Gisel

Menurut Yusri, tersangka berinisial PP dan MM melakukannya demi mendapatkan pengikut di media sosial.

"Dia dapat video itu dan dishare secara masif untuk menaikkan followers," jelasnya.

Setelah mendapatkan pengikut yang banyak, imbuh dia, kedua tersangka berencana akan mengikuti kuis berhadiah di media sosial. Sebab, followers menjadi salah satu syarat agar bisa mengikuti kuis berhadiah tersebut.

"Untuk mengikuti kuis kalau followernya banyak, itu pengakuan dia. Ikut give away. Tapi kita masih dalami lagi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas