Vanessa Angel Terjerat Narkoba
BREAKING NEWS, Vanessa Angel Datangi Lapas Pondok Bambu, Tak Dijemput Jaksa, Jalani Sisa Hukuman
Diam-diam bintang Film Televisi (FTV) Vanessa Angel (28) rupanya mendatangi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diam-diam bintang Film Televisi (FTV) Vanessa Angel (28) rupanya mendatangi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kedatangan Vanessa Angel ke Lapas Pondok Bambu tersebut, guna menjalani sisa hukuman atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika.
Kabar kedatangan Vanessa Angel ke Lapas Pondok Bambu dibenarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Besar.
"Iya benar sejak pagi dia ke Lapas Pondok Bambu," kata Edwin Besar ketika dihubungi awak media, Rabu (18/11/2020).
Edwin mengungkapkan bahwa kedatangan Vanessa ke Lapas Pondok Bambu, tanpa didampingi oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Baca juga: Bibi Ardiansyah Jual Barang Berharga Demi Tutup Kebutuhan, Vanessa Angel Buka-bukaan Jasa Endorse
Baca juga: Vanessa Angel Kemungkinan Bakal Tempati Rutan Pondok Bambu, Ini Alasan Kejasaan Belum Eksekusi

"Jaksa baru merapat kesana. Karena yang mengeksekusi itu jaksa," ucapnya.
Lebih lanjut, Edwin Besar menegaskan kalau Vanessa Angel bukan buronan sehingga tidak perlu dilakukan jemput paksa, untuk menjalani sisa hukumannya.
"Dia (Vanessa) hanya menjalani sisa waktu hukuman. Jadi hanya eksekusi aja tidak ada penangkapan," ujar Edwin Besar.
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah serta asistennya berinisial CL, di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.