BREAKING NEWS, Vanessa Angel Datangi Lapas Pondok Bambu, Tak Dijemput Jaksa, Jalani Sisa Hukuman
Diam-diam bintang Film Televisi (FTV) Vanessa Angel (28) rupanya mendatangi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Editor: Anita K Wardhani
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).
"Nggak, nggak tiga bulan," kata Arjana Bagaskara saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (13/11/2020).
"Kalau hitung-hitungannya kurang lebih 1.5 bulan aja. Soalnya dikurangi masa tahanan pas jadi tahanan rumah aja," terang Arjana.
Vanessa sendiri diketahui sudah tak lagi menjadi klien dari Arjana Bagskara. Sejak putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, ia sudah tak lagi menjadi kuasa hukumnya.
"Kebetulan saya sudah bukan lagi kuasa hukumnya sejal putusan kemarin," ucap Arjana.
"Kabar terakhir dari suaminya, Vanessa tak akan ajukan banding," tuturnya.
Kabar terakhir mengatakan bahwa Vanessa akan dijemput Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk menjalani hukuman tahanan.
Berita Rekomendasi