Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jerit Kesakitan Catherine Wilson Saat Dibawa ke Mobil Tahanan, Kini Jadi Penghuni Rutan Cilodong

Jeritan Catherine Wilson sempat terdengar saat dirinya dibawa menuju mobil tahanan di halaman Kejaksaan Negeri Depok.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jerit Kesakitan Catherine Wilson Saat Dibawa ke Mobil Tahanan, Kini Jadi Penghuni Rutan Cilodong
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jeritan Catherine Wilson sempat terdengar saat dirinya dibawa menuju mobil tahanan di halaman Kejaksaan Negeri Depok.

Rupanya saat itu tangan Catherinie Wilson yang sedang diborgol terjepit dalam kerumunan dengan awak media.

Awak media yang mencoba mendapat statementnya mengerumuni artis yang kerap disapa Keket itu.

Alhasil tangan Keket yang sedang diborgol sempat terhempit di tengah awak media.

"Aw sakit," ujar Catherine Wilson di tengah-tengah awak media di Kejaksaan Negeri Depok, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Catherine Wilson Terancam Dibui 20 Tahun Atas Kasus Narkoba yang Menderanya, Terjerat Sejumlah Pasal

Baca juga: Catherine Wilson Tak Lagi Jalani Rehabilitasi, Pihak Kejaksaan Negeri Depok Beri Penjelasan

Catherine Wilson langsung dibawa menggunakan mobil tahanan menuju Rutan Cilodong, Depok Jawa Barat, Selasa (17/11/2020)
Catherine Wilson langsung dibawa menggunakan mobil tahanan menuju Rutan Cilodong, Depok Jawa Barat, Selasa (17/11/2020) (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Pihak dari Kejari Depok pun mencoba mengawal Catherine Wilson hingga masuk ke dalam mobil tahanan.

Berita Rekomendasi

"Kasih lewat, tangannya diborgol ini kesakitan," ujar petugas Kejaksaan Negeri Depok.

Usai berkasnya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok, Catherine Wilson hari ini langsung dibawa ke Rutan Cilodong mengggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Depok.

Sebelumnya Catherine Wilson menjalani rehabilitasi di RS Bhayangkara, Lemdiklat Polri.

Rilis kasus narkoba Catherine Wilson di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020).
Rilis kasus narkoba Catherine Wilson di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020). (Grid.ID/Rangga Gani Satrio)

Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan,20 Hari Huni Rutan Cilodong
Setelah berkasnya lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok, Keket sapaan akrabanya yang sebelumnya menjalani rehabilitasi di RS Bhayangkara, Lemdiklat Polri, kini ditempatkan di Rutan Kelas I Depok atau yang biasa disebit Rutan Cilodong.

Menggunakan rompi oren tahanan, Catherine Wilson langsung dibawa ke dalam mobil tahanan Kejaksaan Negeri Depok.

"Ditahan di Rutan Cilodong selama 20 hari ke depan," tutur Herlangga selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Selasa (17/11/2020).

"Ditahan untuk 20 hari kedepan selama 20 hari itu kita jaksa penuntut umum akan segera membuat dakwaan dan segera melimpahkan ke pengadilan negeri Depok," jelasnya.

Catherine Wilson ditahan karena kasus penyalah gunaan narkotika.

Pada Juli 2020 Keket sapaan akrabnya diamankan oleh pihak kepolisian di kediamannya di kawasan Pangakalan Jati, Cinere Depok.

Saat diamankan polisi mendapati barang bukti berupa dua klip sabu dan alat hisap.

"Sesuai dengan berkas perkara itu untuk sabu sendiri beratnya 0,43 gram, 0,66 gram. Berat bruto, kemudian ada alat bong, sedotan, dan alat-alat lainnya yg digunakan si tersangka dalam melakukan tindak pidana narkotika tersebut," ucap Herlangga.

Catherine Wilson saat tiba di Kejaksaan Negeri Depok untuk pelimpahan berkas, Selasa (17/11/2020).
Catherine Wilson saat tiba di Kejaksaan Negeri Depok untuk pelimpahan berkas, Selasa (17/11/2020). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Mengapa Tak Lagi Direhabilitasi?
Herlangga mengungkapkan alasan Catherine Wilson tak lagi menjalani rehabilitasi.

Artis 39 tahun itu saat ini ditetapkan sebagai tahanan Rutan Kelas I Depok atau yang sering disebut Rutan Cilodong.

Herlangga menuturkan bahwa keputusan untuk tidak merehabilitasi Catherine Wilson adalah keputusan dari jaksa penuntut umum.

"Kalo direhab atau tidak direhab, ini balik lagi ke wenangan dan pertimbangan penuntut umum," ujar Herlangga di Kejaksaan Negeri Depok, Selasa (17/11/2020).

"Nah penuntut umum yang tadi memeriksa penyerahan tersebut berpendapat bahwa tersangka harus ditahan alasannya adalah subyektif dan objektif," tambahnya.

Dalam alasan subjektif, pihak jaksa penuntut umum takut Catherine Wilson melarikan diri selama proses penahanan.

"Jadi alasan subjektifnya adalah tersangka bisa melarikan diri, melakukan tindak pidana, kemudian dapat menghilangkan barang bukti, kemudian ancaman diatas 5 tahun sehingga dapat ditahan," jelasnya.

"Mengapa tidak direhabilitasi karena memang kita melakukan berbagai macam pertimbangan seperti itu," lanjut Herlangga.

Setelah sekira 2.5 jam menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Depok, Keket langsung dibawa ke Rutan Cilodong menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Depok.

Keket akan menjalani masa tahanan sekira 20 hari ke depan sebelum akhirnya kasusnya dipersidangkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas