Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Usai Periksa Gisel, Polisi Bidik Tersangka Lain, Ada Satu Akun yang Diduga Masif Sebarkan Video Syur

Kasus penyebaran video syur mirip terus didalami polisi. Usai Gisella Anastasia alias Gisel diperiksa kemarin, polisi menyebut ada tersangka lain.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Usai Periksa Gisel, Polisi Bidik Tersangka Lain, Ada Satu Akun yang Diduga Masif Sebarkan Video Syur
Tribunnews/Herudin
Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). Pemanggilan Gisella Anastasia itu guna pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya video asusila mirip dirinya. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penyebaran video syur mirip terus didalami polisi. Usai Gisella Anastasia alias Gisel diperiksa kemarin, polisi menyebut kemungkinan ada tersangka lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya tengah memburu satu akun sosial media yang diduga menyebarkan secara masif video asusila yang diduga mirip dengan artis 

"Dari beberapa profiling lagi, kita menentukan ada satu akun lagi, akun yang memang masif dilakukan penyebaran video asusila yang tersebar di media sosial," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Hingga kini, pihaknya membuka kemungkinan adanya tersangka lainnya dalam penyebaran video syur mirip Gisel tersebut.

Menurut Yusri, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Gisel terlebih dahulu.

"Kita tunggu hasilnya seperti apa pemeriksaan tersebut, apakah berkembang nanti kepada yang lain, apakah kemungkinan masih ada penetapan tersangka yang lain," tandasnya.

Baca juga: Gisel 5 Jam Diperiksa Terkait Video Syur, Bilang Gak Berani Lakukan Ini hingga Tak Bertemu Tersangka

Baca juga: Tanggapi Kasus Video Syur Mirip Dirinya, Gisel Pilih Ikuti Prosedur Hukum: sebagai Warga yang Baik

Gisella Anastasia alias Gisel ditemui gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Gisella Anastasia alias Gisel ditemui gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo) (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Diberitakan sebelumnya, artis Cantik Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya memenuhi pemeriksaan penyidik Polri terkait kasus peredaran video asusila yang diduga mirip dirinya di media sosial.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan pengamatan Tribunnews, Gisel tampak hadir di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul sekitar 10.36 WIB. Eks istri Gading Marten itu juga terlihat memakai pakaian berwarna putih.

Terpantau, Gisel juga tampak ditemani oleh kuasa hukumnya saat memenuhi pemanggilan penyidik. Namun, dia enggan berbicara kepada awak media dan berlalu memasuki gedung pemeriksaan.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video asusila yang diduga mirip artis Gisel Anastasia alias Gisel. Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Dua orang ini masif kita lakukan pemeriksaan kemarin inisial PP dan NN. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam sudah lakukan penahanan status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/11/2020).

Yusri menyampaikan PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan video bermuatan pornografi tentang artis mirip Gisel. Salah satu tersangka diduga menyebarkan konten itu secara masif melalui akun sosial media pribadinya.

Sementara itu, satu tersangka lainnya diduga menjadi orang yang pertama menyebarkan konten video asusila mirip Gisel tersebut.

"Kita mengejar yang menyebarkan masif itu awalnya, dari situ bertahap kemudian nyari siapa yang menyebarkan pertama. Teknis penyidikan yang cuma diketahui polisi dan saksi ahli yang tahu," ungkapnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas