Usai Periksa Gisel, Polisi Bidik Tersangka Lain, Ada Satu Akun yang Diduga Masif Sebarkan Video Syur
Kasus penyebaran video syur mirip terus didalami polisi. Usai Gisella Anastasia alias Gisel diperiksa kemarin, polisi menyebut ada tersangka lain.
Editor: Anita K Wardhani
Lebih lanjut, Yusri menambahkan pihaknya masih akan membuka kemungkinan adanya pelaku lainnya yang ditetapkan tersangka dalam kasus penyebaran video asusila tersebut.
"Masih ada pelaku lainnya. Kita masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku lain. Kita sudah memprofiling para pemilik akun (yang menyebarkan)," tandasnya.
Motif Pelaku Penyebar Video Asusila Mirip Gisel
Menurut Yusri, tersangka berinisial PP dan MM melakukannya demi mendapatkan pengikut di media sosial.
"Dia dapat video itu dan dishare secara masif untuk menaikkan followers," jelasnya.
Setelah mendapatkan pengikut yang banyak, imbuh dia, kedua tersangka berencana akan mengikuti kuis berhadiah di media sosial. Sebab, followers menjadi salah satu syarat agar bisa mengikuti kuis berhadiah tersebut.
"Untuk mengikuti kuis kalau followernya banyak, itu pengakuan dia. Ikut give away. Tapi kita masih dalami lagi," pungkasnya.
Janji Ikuti Prosedur
Gisel tampak mengenakan pakaian berwarna putih dan bercelana bahan berwarna hitam. Ibunda dari Gempi itu didampingi oleh tim kuasa hukumnya saat keluar dari gedung pemeriksaan.
Ketika keluar dari gedung pemeriksaan, Gisel enggan berbicara banyak terkait kasus yang tengah menjeratnya. Ia hanya bilang pihaknya akan memenuhi prosedur hukum dalam kasus yang membelitnya.
"Ikutin aja prosedurnya, sebagai warga negara yang baik datang, kita ikutin aja," kata Gisel.
Dia enggan membeberkan lebih lanjut terkait kasus peredaran video asusila tersebut. Gisel tampak berlalu melalui kerumunan awak media dan masuk ke dalam mobil Alphard berwarna putih.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video asusila yang diduga mirip artis Gisel Anastasia alias Gisel. Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Terganggu
Sekitar pukul 16.00 WIB, wanita yang akrab disapa Gisel itu keluar dari gedung Ditreskrimsus bersama tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Ibunda Gempita Noura Marten itu terlihat tidak menunjukan kesedihannya setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.