Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Anji Kecewa dengan Vonis yang Dijatuhkan pada Jerinx SID: Berharap Dia Jadi Tahanan Luar

Anji Manji mengugkapkan rasa kecewanya usai hakim menjatuhkan vonis 14 bulan kepadan Jerinx.

Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Anji Kecewa dengan Vonis yang Dijatuhkan pada Jerinx SID: Berharap Dia Jadi Tahanan Luar
Tribun Bali/Putu Candra
Anji dan Jerinx di PN Denpasar, Kamis (19/11/2020) 

Di akun Insta Storynya, Nora Alexandra menuliskan perasaan hati pada suaminya tersebut.

"We love you," tulis Nora Alexandra di akun Instagram @ncdpapl, Kamis (19/11/2020).

tribunnews
Nora Alexandra (Instagram)

Saat vonis dibacakan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis pagi, Jerinx SID dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis 1,2 tahun melakukan ujaran kebencian.

Majelis hakim menyatakan, I Gede Aryastina alias Jerinx terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan meyakinkan dengan sengaja dan tanpa hak mengunggah ujaran untuk menyebar kebencian.

"Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun dua bulan dan denda Rp 10 juta. Apabila tak dibayar diganti kurungan satu bulan," kata Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi, ketua majelis hakim PN Denpasar.

tribunnews
Jerinx SID (Instagram @jrxsid)

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Jerinx selama tiga tahun penjara.

Permintaan Jerinx untuk diberikan hukuman masa percobaan tahanan tidak dikabulkan majelis hakim. 

BERITA TERKAIT

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hadiri Sidang Jerinx SID, Anji Manji Kecewa dengan Vonis Penjara 14 Bulan dari Hakim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas