Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Jerinx SID Kecewa hingga Nora Alexandra Berusaha Tegar

Pemain drum band SID, Jerinx, divonis 1 tahun 2 bulan penjara karena kasus ujaran kebencian, harapan sang istri agar bebas pun telah pupus.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Jerinx SID Kecewa hingga Nora Alexandra Berusaha Tegar
Tribun Bali/Rizal Fanany
I Gede Ary Astina alias Jerinx saat diputuskan bersalah atas kasus ujaran kebencian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (19/11/2020) hari ini. 

Anggota penasihat hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, juga membenarkan raut wajah kekecewaan tersebut.

Namun, terkait putusan tersebut, tim hukum akan merespons secara cermat.

I Gede Ary Astina alias Jerinx saat diputuskan bersalah atas kasus ujaran kebencian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (19/11/2020) hari ini.
I Gede Ary Astina alias Jerinx saat diputuskan bersalah atas kasus ujaran kebencian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (19/11/2020) hari ini. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Baca juga: Jerinx Divonis 14 Bulan Penjara, Kegiatan Sosial yang Dilakukan Meringankan Hukuman

"Ekspresi Jerinx sudah jelas ya, bahwa Jerinx kecewa dengan putusan ini. Itu sudah jelas. Tapi kami akan meresponsnya dengan cermat."

"Oleh karena itu tadi Jerinx menyatakan setelah berkonsultasi dengan kami akan menggunakan waktu berpikir 7 hari. Sama seperti jaksa," kata Sugeng pada Kamis (19/11/2020).

Ia pun mengaku tidak bisa memberikan pernyataan lebih lanjut.

Sebab, pihaknya masih menimbang-nimbang selama 7 hari apakah akan mengajukan banding atau tidak.

Terdakwa, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID didampingi istrinya, Nora Alexandra bersiap menjalani sidang saksi kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020). Sidang Jerinx kali ini untuk pertama kalinya digelar secara tatap muka. Tribun Bali/Rizal Fanany
Terdakwa, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID didampingi istrinya, Nora Alexandra bersiap menjalani sidang saksi kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020). Sidang Jerinx kali ini untuk pertama kalinya digelar secara tatap muka. Tribun Bali/Rizal Fanany (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Baca juga: Divonis 14 Bulan Penjara, Jerinx SID Masih Ragu Ajukan Banding: Saya akan Berpikir Dulu

"Kami tidak bisa menyampaikan pernyataan lebih lanjut. Tapi ekspresi Jerinx menunjukan kekecewaan atas putusan ini."

Berita Rekomendasi

"Tidak ada pernyataan banding atau tidak, selama tujuh hari. Tapi kekecewaan kami atas putusan ini, ada," tambah Sugeng, masih dikutip dari Tribun Bali.

Menurutnya, dalam putusan ini majelis hakim mengesampingkan keterangan ahli bahasa yang diajukan tim hukum Jerinx.

"Karena perkara ini berlandaskan pada pertimbangan keterangan ahli. Keterangan ahli, Jiwa Atmaja tidak dipertimbangkan."

"Banyak keterangan Jiwa Atmaja yang sebetulnya yang bisa menjadi satu dasar untuk membuat putusan lebih baik untuk jerinx," ungkapnya.

Salah satu kerabat Nora menangis dan memeluk Nora ketika sidang putusan majelis hakim kepada JRX usai, Kamis (19/11/2020). Diketahui sebelumnya majelis hakim memvonis JRX dengan hukuman 1 tahun dan 2 bulan (14 bulan) penjara.
Salah satu kerabat Nora menangis dan memeluk Nora ketika sidang putusan majelis hakim kepada JRX usai, Kamis (19/11/2020). Diketahui sebelumnya majelis hakim memvonis JRX dengan hukuman 1 tahun dan 2 bulan (14 bulan) penjara. (Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari)

Baca juga: Manfaatkan Waktu 7 Hari, Jerinx dan Kuasa Hukum Masih Berpikir untuk Ajukan Banding

Di sisi lain, sang istri, Nora terlihat berusaha tegar mendengar putusan majelis hakim terhadap suaminya.

Selain itu, Ibunda Jerinx, Ida Rsi Bujangga yang ikut mendampingi juga tampak sedih mendengar putusan majelis hakim.

Bahkan, salah satu kerabat Nora Alexandra menangis dan memeluk Nora setelah persidangan.

Perempuan tersebut terlihat sangat sedih dan sesekali menangis hingga berteriak.

Ia juga mengatakan agar Nora harus tegar dan setia kepada Jerinx, meski berada di dalam penjara.

(Tribunnews.com/Maliana, Tribunbali.com/Ni Luh Putu Wahyuni Sari/Putu Chandra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas