Millen Cyrus akan Ditahan di Sel Pria, Ini Alasannya
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Millen Cyrus bakal ditahan di sel pria.
Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Dalam rilis Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020), Millen hanya bisa menundukkan kepala sambil meminta maaf kepada semua pihak.
Dengan berbaju tahanan oranye, Millen Cyrus membacakan surat permohonan maafnya.
Millen meminta maaf pada keluarga besarnya, terutama ibu dan saudara-saudaranya.
Hal itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (23/11/2020).
"Saya sangat meminta maaf, untuk keluarga saya, mama, kakak adik saya," kata Millen Cyrus sambil menangis.
"Keluarga besar saya dan teman-teman," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Millen mengaku sangat menyesali perbuatannya yang menyimpang tersebut.
Millen Cyrus pun berpesan kepada masyarakat untuk tidak meniru perbuatannya.
"Saya salah banget sudah memakai barang tersebut," ungkap Millen.
"Buat semuanya jangan ditiru. Pokoknya jauhi narkoba," terangnya.
Tak lupa, Millen juga berterima kasih pada pihak kepolisian yang sudah menangkapnya.
Profil Millen Cyrus
Millen Cyrus lahir pada 28 Agustus 1999, dari pasangan Hambali Samudero dan Rahma Aisyah.
Pemilik nama lahir Muhammad Milendaru Prakasa Samudero itu juga merupakan keponakan dari istri musisi Anang Hermansyah, Ashanty.