Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tangisnya Pecah, Millen Cyrus Menyesal Pakai Narkoba, Minta Maaf ke Ibu dan Keluarganya

Millen Cyrus mengucapkan terima kasih kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang sudah menangkapnya, agar membuatnya sadar terhadap bahaya narkoba.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Tangisnya Pecah, Millen Cyrus Menyesal Pakai Narkoba, Minta Maaf ke Ibu dan Keluarganya
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Millen Cyrus menyampaikan permohonan maaf saat Polres Pelabuhan Tanjung Priok menghadirkannya sebagai tersangka, dalam giat rillis di kantornya, di kawasan Jakarta Utara, Senin (24/11/2020).

"Assalamualaikum warrahmatullahi wabarokatu. Buat teman-teman media, saya sangat meminta maaf untuk keluarga saya mama, adik saya dan keluarga besar saya dan teman-teman saya," kata Millen Cyrus sambil menangis.

Millen Cyrus mengucapkan terima kasih kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang sudah menangkapnya, agar membuatnya sadar terhadap bahaya narkoba.

Baca: Terjerat Narkoba, Millen Cyrus Akan Ditempatkan di Ruang Tahanan Laki-laki, Ini Penjelasan Polisi

Baca: Di KTP Tertera Jenis Kelamin Millen Cyrus sebagai Laki-laki, Beda Nasib dengan Lucinta Luna

Baca: Terlahir Lelaki, Tapi Hormon Femininnya Lebih Dominan, Ini Upaya Millen Cyrus Jadi ''Perempuan''

"Saya salah, saya memakai. Saya nyesal," ucap pria bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa sambil menangis.

Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Berita Rekomendasi

Keponakan Ashanty itu mengaku dirinya tak hanya konsumsi sabu saja. Tapi ia juga mengonsumsi minuman keras sebelum ditangkap.

"Saya meminum alkohol dan memakai barang (sabu) juga, saya salah banget," ungkapnya sambil menangis.

Baca: Millen Cyrus Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Polisi Beberkan Kondisinya setelah Rapid Test

Lebih lanjut, Mullen Cyrus meminta kepada semua orang khususnya teman-temannya, untuk menjauhi narkotika agar tidak seperti dirinya.

Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Pokoknya untuk semuanya jangan ditiru, pokoknya jauhin narkoba. Terima kasih," ujar Millen Cyrus sambil menangis.

Diberitakan sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Millen Cyrus disebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (23/11/2020) dini hari.

Dalam penangkapan itu, polisi tak hanya menangkap Millen Cyrus. Petugas juga menangkap seorang pria berinisial JR dalam kamar hotel itu.

Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu paket plastik berisikan kristal putih diduga sabu seberat 0,36 gram, satu botol plastik air mineral dan pipa kaca untuk membakar sabu, dan satu botol minuman keras Black Label.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas