5 Fakta Millen Cyrus Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Ditangkap Bersama Pria
"Saya salah, saya memakai, saya juga menggunakan alkohol, saya salah banget untuk semuanya jangan ditiru pokoknya jauhi narkoba terima kasih,"
Editor: Archieva Prisyta
TRIBUNNEWS.COM – Selebgram Millendaru atau Millen Cyrus ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (21/11/2020) dini hari.
Keponakan penyanyi Ashanty itu ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta pun menggelar jumpa pers terkait kasus Millen di Polres Pelabuhan Tanjuk Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).
Berdasarkan keterangan kepolisian, berikut fakta-fakta kasus narkoba Millen Cyrus alias Millendaru:
Baca: Kronologi Penangkapan Millen Cyrus, Konsumsi Sabu setelah Pesta Miras bersama Teman
Baca: Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Millen Cyrus Bakal Ditahan di Sel Laki-laki, Ini Alasannya
1. Ditangkap bersama pria
Millendaru ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di Jakarta Utara pada Minggu dini hari.
Dia ditangkap bersama seorang pria berinisial JR.
"Ya, pada Minggu dini hari kita melakukan penangkapan terhadap 2 orang.
Yang satu namanya adalah MMP atau MC, lalu satunya lagi JR. Di hotel Tanjung Priok sekitar Jakut," kata Ahrie.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, Millen Cyrus dinyatakan positif narkoba.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.